TRENGGALEK – Mondes.co.id | Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan kepada 14 kabupaten dan kota di Jawa Timur.
Untuk kesekian kalinya, Pemerintah Kabupaten Trenggalek kembali mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pelaporan keuangan di tahun anggaran 2024.
Meski disertai beberapa catatan, namun BPK Perwakilan Jatim mengapresiasi capaian WTP sejumlah pemerintah kabupaten/kota yang bahkan dipertahankan secara berturut-turut.
Plh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jatim, Ayub Amali berharap capaian tersebut dapat terus dipertahankan.
“Karena Opini Wajar Tanpa Pengecualian itu merupakan wujud pertanggungjawaban kepada masyarakat di daerah masing-masing,” sebutnya.
Sementara itu, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menambahkan jika Opini WTP memang sesuatu yang normal dalam pengelolaan laporan keuangan.
Walaupun memang, catatan-catatan yang direkomendasikan harus dijadikan bahan evaluasi dan segera dilaksanakan.
“Sebenarnya Opini WTP itu suatu keadaan yang normal bagi pengelolaan laporan keuangan. Alhamdulillah, Trenggalek mampu mempertahankan berturut-turut walaupun tetap ada catatan tertentu yang harus segera dilaksanakan.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar