Pemkab Rembang Tegaskan Tidak Ada Penolakan Peserta JKN

waktu baca 2 menit
Rabu, 4 Des 2024 11:15 0 296 Supriyanto

REMBANG – Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Dinas Kesehatan, telah memastikan bahwa seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayahnya tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, Ali Syofi’i.

Menurut keterangan yang dihimpun mondes.co.id pada Rabu (4/12/2024), Syofi’i menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan lapangan, menyusul adanya laporan mengenai penolakan peserta JKN di beberapa fasilitas kesehatan.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa informasi tersebut tidak sepenuhnya akurat.

“Dalam kasus yang kami investigasi, peserta yang bersangkutan ternyata memiliki status kepesertaan PBI JK yang nonaktif. Pihak fasilitas kesehatan telah memberikan penjelasan dan waktu yang cukup kepada keluarga pasien untuk mengaktifkan kembali kepesertaannya,” jelas Syofi’i.

Ia menambahkan bahwa selama proses verifikasi data, pasien tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang prima kepada seluruh masyarakat Rembang, tanpa terkecuali,” tegasnya.

Ungkapan positif juga datang dari peserta JKN.

Mohammad Dhuha, salah satu warga Rembang, mengungkapkan kepuasannya atas pelayanan yang diterima istrinya di Puskesmas Sedan.

“Pelayanannya sangat baik, dari pendaftaran hingga perawatan. Semua proses berjalan lancar dan tidak ada biaya tambahan,” ujarnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati, Wahyu Giyanto, turut menegaskan komitmen pihaknya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN.

“Kami bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan fasilitas kesehatan untuk memastikan bahwa seluruh peserta mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan standar,” kata Wahyu.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika mengalami kendala dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.

BACA JUGA :  Pelatihan Peningkatan Kapasitas BPD Rembang Kini Bisa Dianggarkan dari Dana Desa 

“Tujuan kami adalah memastikan kepuasan dan kenyamanan peserta JKN,” tutup Wahyu.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini