Foto: Bupati Rembang H. Harno memaparkan capaian dan strategi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Kabupaten Rembang (Mondes/Supriyanto) REMBANG – Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten Rembang menjadikan data dan aspirasi masyarakat sebagai landasan utama dalam penyusunan kebijakan daerah.
Hal ini diperkuat dengan adanya platform Open Data Rembang yang menyajikan data sektoral.
Mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur dalam format yang mudah diakses publik.
Bupati Harno menegaskan bahwa data yang diolah melalui Open Data Rembang, baik dalam bentuk tabel maupun infografis, bukan sekadar laporan, melainkan fondasi kebijakan publik yang memberikan dampak nyata.
Beberapa contoh kebijakan yang lahir dari data dan aduan masyarakat meliputi berikut ini.
”Ini membuktikan bahwa data bukan hanya laporan, tetapi fondasi kebijakan publik yang memberi dampak nyata bagi masyarakat,” tegas Bupati Harno.
Di sisi lain, pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Rembang mendapat sorotan dari akademisi.
Setelah paparan dari Bupati Harno, akademisi Prof. Dr. Ir. Sri Puryono K.S., M.P menyarankan agar regulasi pelaksanaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Pemkab Rembang diperkuat.
Prof. Sri Puryono menyarankan agar regulasi tidak hanya berhenti pada level Peraturan Bupati (Perbup), namun ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) agar memiliki hierarki hukum yang lebih kuat.
”Meski demikian, terkait hierarki mungkin bukan hanya sampai Peraturan Bupati (Perbup), namun bisa dikuatkan lewat Peraturan Daerah (Perda),” ujarnya.
Bupati Harno menyambut baik saran tersebut dan berkomitmen untuk meninjau serta mengakomodasinya.
“Kita akan lihat dulu dan coba mengakomodasi hal itu. Yang jelas Pemkab Rembang terus berkomitmen dalam perbaikan pelayanan publik, termasuk pelaksanaan PPID,” tutupnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar