REMBANG – Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten Rembang memberikan jaminan kepada masyarakat tidak mampu di wilayahnya akan tetap mendapatkan pelayanan kesehatan gratis, meskipun terjadi penonaktifan sejumlah peserta BPJS Kesehatan.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Bupati Rembang, Abdul Hafidz, dalam sebuah pernyataan resmi.
Bupati Hafidz menjelaskan bahwa jumlah peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rembang, awalnya hanya 30 ribu orang.
Namun, angka tersebut meningkat secara signifikan menjadi 66.700 orang.
“Jadi, warga yang tidak mampu di Rembang tetap memiliki akses terhadap layanan kesehatan, karena sudah terdaftar sebagai peserta BPJS yang dibiayai oleh daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Hafidz mengungkapkan bahwa penonaktifan sejumlah peserta BPJS Kesehatan tanpa pemberitahuan kepada Pemkab Rembang, diduga merupakan langkah dari pemerintah pusat.
Hal ini berkaitan dengan upaya pemerintah pusat untuk menyelaraskan data kemiskinan yang masih terus diperbaiki.
“Data kemiskinan saat ini belum final. Masih terdapat data ganda dan data yang tidak akurat. Pemerintah pusat ingin memiliki satu data yang terintegrasi, sehingga mungkin inilah yang menjadi alasan penonaktifan tersebut,” jelasnya.
Meskipun demikian, Bupati Hafidz memastikan bahwa peserta BPJS Kesehatan yang datanya dinonaktifkan, tetap akan mendapatkan pelayanan kesehatan gratis.
“Bagi warga yang datang ke rumah sakit dan mendapati kartu BPJS-nya tidak aktif, kami akan langsung mengeluarkan surat pengantar agar mereka tetap bisa dilayani,” ujarnya.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Pemkab Rembang akan melakukan perjanjian baru dengan BPJS Kesehatan mulai tanggal 1 Januari 2025.
Rencananya, akan ada penambahan kuota peserta sebanyak 1.000 orang setiap bulannya untuk mengakomodasi warga yang belum terdaftar.
Bupati Hafidz juga mengakui adanya tunggakan pembayaran iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp3,4 miliar pada tahun 2024.
Namun, ia memastikan bahwa tunggakan tersebut akan segera dilunasi pada tahun 2025.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar