PATI – Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mendorong masyarakat, khususnya pedagang rokok untuk tidak sesekali menjual rokok tanpa cukai kepada masyarakat.
Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati, Ratri Wijayanto, menekan beredarnya rokok ilegal atau tak bercukai dapat melalui niat pedagang.
Mereka tidak boleh menjualkan rokok tanpa cukai kepada masyarakat.
“Tentu kami imbau para masyarakat, khususnya pedagang tidak menjual belikan rokok yang tak bercukai,” sebutnya dalam talkshow gempur rokok ilegal beberapa waktu lalu.
Di tengah naiknya harga rokok legal, ia tetap menegaskan bahwa masyarakat dilarang mengonsumsi rokok ilegal.
Hal itu karena berbahaya bagi kesehatan dan menurunkan penerimaan negara.
Ratri sangat khawatir, melonjaknya harga rokok berpotensi besar dimanfaatkan untuk peredaran rokok ilegal.
“Karena kami sadari dampak kenaikan harga rokok sedikit banyak bisa menumbuhkan potensi peredaran rokok ilegal. Kami harap masyarakat jangan sampai sentuh rokok ilegal, spek kesehatan tidak jelas dan merugikan penerimaan negara,” ucapnya. (Adv)
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar