Pemkab Pati Gelontor Rp67,5 Miliar untuk Perbaikan 10 Jalan Rusak

waktu baca 2 menit
Rabu, 7 Mei 2025 17:44 0 414 Harold

PATI – Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menggelontorkan anggaran sebesar Rp67,5 miliar untuk perbaikan 10 ruas jalan yang rusak parah di kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani.

Dana sebesar itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati tahun 2025.

“Anggaran untuk perbaikan 10 ruas jalan rusak di Pati itu mencapai Rp67,5 miliar,” kata Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Hasto Utomo, Rabu (7/5/2025).

Hasto Utomo mengungkapkan, progres perbaikan 10 ruas jalan rusak di Kabupaten Pati itu telah mencapai 30 persen dan bakal rampung pada Juli mendatang.

“Sementara baru 10 titik yang berjalan. Kurang lebih sudah 30 persen. Rencananya rampung bulan Juli,” tegas dia.

Ditambahkan Hasto, usai rampung memperbaiki 10 ruas jalan tersebut, Pemkab Pati berencana memperbaiki ruas jalan lainnya yang saat ini mengalami kerusakan parah.

Sebagaimana diketahui, perbaikan jalan di Kabupaten Pati pada tahun ini direncanakan mencapai sebesar Rp330 miliar.

Ratusan miliar ini digunakan untuk memperbaiki sebanyak 60 lebih jalan di penjuru kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani.

Adapun kesepuluh titik yang mulai digenjot perbaikan saat ini adalah sebagai berikut.

1. Jalan Tayu Dukuhseti sepanjang 3,5 kilometer
2. Dukuhseti batas Jepara 2 kilometer
3. Bulungan Tayu Kulon kilometer 1,5 kilometer
4. Gabus-Winong 2 km
5. Gabus-Tambakromo 1,5 kilometer
6. Bringinwareng-Pasar hewan 1,5 kilometer
7. Tambakromo batas Grobogan 15 kilometer
8. Sukolilo-Prawoto kilometer 4,5 km
9. Sukolilo Tompegunung 3 kilometer
10. Sukolilo-Misik 1 kilometer.

BACA JUGA :  6 Remaja Diringkus dalam Tawuran Pelajar di Jalan Pati-Gembong

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini