Pemkab Kudus Gencar Kampanyekan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan

waktu baca 2 menit
Selasa, 23 Agu 2022 07:51 0 964 mondes

KUDUS – Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus tengah gencar-gencarnya mengelola sampah guna menjaga kebersihan lingkungan di kabupaten berjuluk kota Kretek.

Terlebih persoalan sampah selalu menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah, di tahun-tahun sebelumnya.

Bupati Kudus Hartopo mengatakan, daur ulang sampah tersebut akan mengubah sampah  organik maupun anorganik menjadi produk bernilai ekonomi.

“Kami berupaya menyelesaikan masalah sampah di Kabupaten Kudus dengan melaksanakan daur ulang sampah. Selanjutnya diolah menjadi produk yang punya nilai jual,” ungkapnya saat meninjau Pusat Daur Ulang (PDU) yang berlokasi di selatan Pasar Baru Kudus, Selasa (23/8/2023). 

Hartopo mengungkapkan saat ini daur ulang sampah juga sudah berkolaborasi dengan stakeholder yang lain. Salah satunya PT Djarum.

Dirinya menjelaskan sampah yang telah diolah beberapa disetorkan ke PT Djarum untuk diolah lebih lanjut.

“Kami berusaha mengelola sampah dari hulu ke hilir. Kami juga berkolaborasi dengan stakeholder lainnya,” paparnya.

Pemkab Kudus melalui Dinas PKPLH akan terus mengembangkan inovasi sehingga pengelolaan sampah benar-benar optimal. Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni juga sedang disiapkan.

“Nanti akan kami lengkapi SDM yang ahli di bidangnya,” ucapnya.

Kepala Dinas PKPLH Kudus Abdul Halil mengungkapkan setiap harinya PDU Kudus bisa mendaur ulang 10 ton sampah.

PDU yang merupakan hasil bantuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui APBN dilengkapi dengan conveyor pemilah sampah, mesin pencacah sampah, dan lain sebagainya.

Halil menerangkan kompos yang dihasilkan dari PDU digunakan untuk pemupukan tanaman di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kabupaten Kudus.

BACA JUGA :  Dorong Partisipasi Publik, Polsek Munjungan Distribusikan Bantuan Semen Untuk Bangun Masjid

“Kami memproses sampah menjadi kompos sekitar 36 hari. Biasanya komposnya untuk pemupukan di RTH Kudus,” pungkasnya. (Dr)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini