JEPARA – Mondes.co.id | DPRD Kabupaten Jepara melaksanakan Rapat Paripurna Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD, serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025.
Acara tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Gedung DPRD Jepara, Selasa (10/6/2025).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna, didampingi Wakil Ketua DPRD Junarso dan Pratikno.
Bupati Jepara Witiarso Utomo menyampaikan landasan penyusunan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 adalah Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, dapat berupa terjadinya pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, pelampauan atau tidak terealisasinya alokasi belanja daerah, dan/atau perubahan sumber dan penggunaan pembiayaan daerah.
Hal tersebut guna mengantisipasi perkembangan akibat adanya kebijakan dari pemerintah yang berdampak pada perubahan asumsi-asumsi dalam penyusunan KUA Penetapan Tahun Anggaran 2025.
“Supaya target rencana lebih realistis dalam pencapaiannya, dengan mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, maka perlu adanya Perubahan KUA Tahun Anggaran 2025,”ujarnya.
Ada dua yang diusulkan Mas Wiwit dalam rancangan kebijakan Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah. Yakni meliputi penerimaan daerah yang terdiri dari Pendapatan Daerah dan Penerimaan Pembiayaan senilai Rp2,76 triliun atau naik sebesar Rp206,58 miliar.
Kemudian Belanja Daerah diproyeksikan naik sebesar Rp206,58 miliar dari Penetapan APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp2,55 triliun naik menjadi Rp2,76 triliun.
“Dengan kerja keras kita bersama, Insya Allah akan mampu melaksanakan amanat ini sebagai bentuk pengabdian kita kepada masyarakat, dengan tujuan akhir meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui proses pembangunan daerah,” jelasnya.
Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna akan membahas terlebih dahulu draf KUA PPAS Perubahan 2025 yang diusulkan Bupati Jepara.
Apabila yang diusulkan direncanakan dengan baik, DPRD Jepara sangat mendukung dalam mempercepat pembangunan daerah utamanya infrastruktur.
“Dalam pembahasan akan kita lihat skema kemampuan anggaran, optimalisasi pendapatan untuk mencapai Jepara MULUS,”pungkasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar