Pemilik Hotel di Jepara Jadi Korban Pembunuhan Mantan Suami

waktu baca 2 menit
Jumat, 20 Okt 2023 11:43 0 883 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Seorang ibu rumah tangga inisial T (44), warga Desa Sengonbugel, Kecamatan Mayong ditemukan tak bernyawa di rumahnya dengan penuh luka. Diduga sang ibu dianiaya oleh mantan suaminya sendiri.

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Ahmad Masdar Tohari membenarkan peristiwa tersebut. Pelakunya adalah pria berinisial R, yang tak lain adalah mantan suami korban.

“Pelaku sudah kami tangkap, dan sudah kami mintai keterangan,” terang AKP Tohari, Jumat 20 Oktober 2023.

Anggotanya sudah berhasil meringkus tersangka di SPBU Cangkring, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak.

Dijelaskan, ibu rumah tangga tersebut diduga dipukuli mantan suaminya di rumah yang beralamat di RT 1 RW 1 Desa Sengonbugel, pada Kamis 19 Oktober 2023 sore. Sekitar pukul 17.30 WIB, dua anak korban yang sedang berada di Hotel Mustika, Desa Pelang, Kecamatan Mayong, yang merupakan milik orang tua mereka, ditelfon oleh pelaku. Mereka dikabari bahwa ibunya meninggal dunia di rumah.

Mendapati kabar itu, dua anak korban langsung menuju rumahnya. Setibanya di sana, keduanya menemukan sang ibu telah meninggal dengan posisi tidur di atas tempat tidur. Letaknya di ruang tengah dan disertai dengan kondisi banyak luka.

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban melaporkan kepada Polsek Mayong. Sekitar pukul 20.00 WIB, Polsek Mayong datang kemudian meminta bantuan inafis Polres Jepara untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Lalu pada pukul 21.45 WIB, jenazah dibawa ke RSUD RA Kartini Jepara untuk dilakukan autopsi.

BACA JUGA :  2 Kurir Pembawa 150 Gram Sabu Diamankan BNNP Provinsi

Kepada penyidik, pelaku mengaku telah menganiaya korban dengan tangan kosong. Hingga saat ini, lanjut Tohari, pihaknya masih mendalami kasus KDRT tersebut.

Dari hasil pemeriksaan luar oleh dokter, setidaknya ada enam belas luka yang ada di tubuh ibu rumah tangga yang juga pemilik Hotel Mustika, di Desa Pelang, Kecamatan Mayong tersebut.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini