Pemetaan Transportasi di Rembang, Soroti Terminal hingga Trayek Angkutan

waktu baca 2 menit
Selasa, 15 Jul 2025 12:58 0 135 Supriyanto

REMBANG – Mondes.co.id | Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rembang sedang menyusun dokumen Jaringan Induk Transportasi Daerah (JITD).

Ini merupakan sebuah inisiatif strategis yang akan menjadi landasan utama perencanaan dan pengembangan transportasi di wilayah tersebut.

Dokumen ini merupakan turunan dari peraturan daerah tingkat provinsi dan akan menjadi pedoman penting dalam penataan terminal, penentuan rute angkutan, serta integrasi sistem transportasi darat secara menyeluruh.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang, Drupodo, menjelaskan bahwa JITD memiliki fungsi serupa dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), namun dengan fokus spesifik pada sektor transportasi.

“Ini semacam RPJMD-nya Dinas Perhubungan untuk memetakan transportasi di Rembang. Merupakan turunan dari dokumen provinsi, dan akan kami kembangkan untuk tingkat kabupaten,” terang Drupodo, Selasa (15/7/2025).

Drupodo menekankan urgensi keberadaan dokumen induk ini untuk memastikan arah pembangunan transportasi yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.

Hal ini mencakup penentuan lokasi optimal untuk terminal, serta penetapan trayek angkutan pedesaan dan antar kota dalam provinsi.

“Dengan adanya rencana induk jaringan transportasi ini, kita akan memiliki pemahaman yang jelas mengenai model transportasi Rembang, lokasi-lokasi yang memerlukan terminal, dan bagaimana rute-rute angkutan akan diatur,” imbuhnya.

Saat ini, beberapa terminal di Kabupaten Rembang dinilai belum beroperasi secara optimal.

Drupodo menyoroti Terminal Sarang sebagai salah satu contoh, yang disebutnya hanya berfungsi sebagai titik penarikan retribusi tanpa menyediakan layanan transportasi yang memadai.

“Terminal tersebut saat ini lebih menyerupai pos keamanan lingkungan untuk retribusi. Seharusnya, sebuah terminal memiliki lingkungan kerja yang fungsional dan area parkir bus. Namun, saat ini hanya dilewati saja,” keluhnya.

BACA JUGA :  Jepara Tanggap 112 Tanpa Pulsa, untuk Aduan Apa Saja?

Proses penyusunan dokumen JITD ini akan melibatkan tenaga ahli, baik dari internal maupun pihak ketiga.

Dishub Rembang juga membuka kemungkinan untuk berkolaborasi dengan lulusan atau mahasiswa dari Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD).

“Kami memprioritaskan adanya keterlibatan, baik melalui swakelola maupun dengan mengontrak pihak ketiga. Kebetulan, banyak rekan-rekan dari STTD yang bisa turut berkontribusi,” tambahnya.

Drupodo berharap, dokumen JITD ini dapat diajukan dalam rencana strategis tahun mendatang agar dapat diintegrasikan ke dalam proses penganggaran.

Dirinya menegaskan bahwa perencanaan transportasi yang komprehensif harus selaras dengan dokumen perencanaan lain, seperti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan RPJMD, demi terciptanya pembangunan yang berkesinambungan.

“JITD ini merupakan penjabaran dari Tata Ruang dan RPJMD, yang kemudian diturunkan menjadi rencana jaringan transportasi. Tujuannya adalah agar setiap perencanaan yang kami lakukan memiliki dasar yang kuat, termasuk dalam menentukan jalur transportasi, kelas jalan, serta jenis kendaraan yang diizinkan melintas. Semuanya akan menjadi jelas,” pungkasnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini