Pemerintah Kembali Buka Kesempatan Transmigrasi 2026, Rembang Siap Fasilitasi Pendaftaran

waktu baca 2 menit
Kamis, 6 Mar 2025 09:19 0 305 Supriyanto

REMBANG – Mondes.co.id |Pemerintah kembali membuka peluang emas bagi masyarakat Indonesia yang berkeinginan untuk mengubah hidup melalui program transmigrasi yang akan dilaksanakan pada tahun 2026.

Kesempatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan nasional dari wilayah terluar.

Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) siap memfasilitasi pendaftaran bagi warga yang berminat.

Julita, Kasubbag Kesejahteraan Sosial Bagian Kesra Setda Rembang, menjelaskan bahwa pendaftaran telah dibuka sepanjang tahun 2025.

“Kami mengajak warga Rembang yang memiliki semangat untuk maju dan berkembang, untuk memanfaatkan kesempatan ini,” ujar Julita, Rabu (5/3/2025).

Keuntungan dan Komitmen Peserta

Program transmigrasi menawarkan berbagai keuntungan, di antaranya pelatihan keterampilan, serta lahan dan rumah tinggal dengan status hak milik.

Namun, peserta harus berkomitmen untuk menetap di lokasi transmigrasi, yang akan diikuti dengan perubahan domisili KTP.

“Ini adalah kesempatan langka untuk memulai kehidupan baru yang lebih baik. Kami berharap warga Rembang dapat memanfaatkan peluang ini sebaik-baiknya,” tambah Julita.

Pendaftaran Sepanjang tahun 2025 untuk lokasi Pendaftaran Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Rembang dan tujuan Transmigrasi akan diinformasikan oleh pemerintah provinsi.

Untuk tujuan Program meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pembangunan Indonesia dari wilayah terluar.

Pemerintah Kabupaten Rembang mengajak seluruh warga yang memenuhi syarat untuk segera mendaftarkan diri dan meraih kesempatan emas ini.

Calon peserta transmigrasi harus memenuhi persyaratan yang tertuang dalam Permendes PDTT Nomor 11 Tahun 2017 pasal 4-7, antara lain:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Sudah berkeluarga, dibuktikan dengan surat nikah.
  3. Berusia antara 19 hingga 49 tahun
  4. Anggota TNI/Polri yang telah memasuki masa purnabakti (48-55 tahun)
  5. Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan dokter
  6. Mampu mengembangkan usaha atau budi daya di lokasi transmigrasi, dibuktikan dengan sertifikat pelatihan.
  7. Memiliki semangat kuat untuk mengembangkan kehidupan, dibuktikan dengan surat pernyataan
  8. Belum pernah mengikuti program transmigrasi, dibuktikan dengan surat keterangan dari OPD terkait.Lulus seleksi wawancara dan tertulis.
BACA JUGA :  SDN Tajungsari 02 Pati Ajak Siswa Nonton Film Buku Harianku, Langkah Penempaan Karakter

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini