Pemenuhan Hak Anak di Pati, Pandangan dan Tantangan dari Berbagai Kalangan

waktu baca 6 menit
Senin, 19 Agu 2024 14:48 0 436 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Anak memiliki hak hidup serta hak tumbuh dan berkembang, sehingga mereka harus diberikan perlindungan yang optimal melalui partisipasi berbagai pihak, terutama pemerintah.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati sendiri telah memberikan hak bagi para anak sejak dalam kandungan hingga berusia 18 tahun.

Berbagai stakeholder di Kabupaten Pati turut berkontribusi dalam pemenuhan hak pada anak, terbukti angka stunting di Bumi Mina Tani mengalami penurunan.

Menurut Sub Koordinator Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak & Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati, Anggia Widiari, kolaborasi pihak di lingkungan pemerintah daerah (Pemda) sangat efektif agar anak tidak kehilangan hak mereka.

“Upaya Pemkab Pati memberikan hak bagi anak mulai sejak ibu hamil hingga anak dilahirkan sampai kemudian anak berusia 18 tahun. Kontribusi ini hadir, seperti hak gizi dari Dinas Kesehatan (Dinkes), catatan kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Tak lupa dalam Upaya penanganan sosial saat terjadi bencana alam, hadir pula dari Dinsos P3AKB Kabupaten Pati dalam memberikan bantuan berupa material dan non material, katakanlah trauma healing bagi korban. Serta, evakuasi bencana dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati,” paparnya kepada Mondes.co.id, Senin, 20 Agustus 2024.

Di samping itu, hak anak juga difasilitasi oleh beragam unsur agar mereka terpenuhi dari sisi pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, keamanan, dan komunikasi yang baik. Ia menegaskan bahwa hak anak meliputi hak hidup, hak tumbuh-kembang, serta perlindungan dan partisipasi.

“Hak anak mulai dari hak untuk hidup, hak tumbuh-kembang, dan hak mendapat perlindungan maupun partisipasi. Dari keseluruhan sudah menyeluruh ada di Pati, hal ini ditandai dengan penurunan angka stunting. Kemudian, peranan kepolisian juga perlu dalam memberikan perlindungan dari segi tindak kejahatan berupa fisik maupun psikis. Lalu, instansi pendidikan juga benar-benar memberikan rasa aman bagi anak dalam memperoleh pendidikan yang tidak diskriminatif,” jelas Anggia yang juga merupakan Pembina Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Pati.

BACA JUGA :  PDAM Tirta Bening Pati Bidik Seribuan Pelanggan Baru 

Berbagai institusi juga memfasilitasi sarana dan prasaran yang ramah pada anak, seperti taman bermain di beberapa kantor instansi, serta playground di setiap tempat umum. Upaya ini demi anak agar bisa mengekspresikan kemampuan motoriknya.

“Sekarang di setiap institusi ada fasilitas bermain untuk anak, seperti di Faskes (fasilitas kesehatan), lalu Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar), menjadikan stadion yang ada playground untuk menunjukkan ramah anak. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati juga ada ruang terbuka di alun-alun, Dinas Arsip dan Perpustakaan (Dinas Arpus) Kabupaten Pati menyediakan pojok baca di setiap tempat. Ini bukti agar anak bisa mengeksplore diri,” terangnya.

Anggia menyebut jika ada integrasi antara Kampung Keluarga Berencana (KB) dengan Kampung Keluarga Berkualitas Ramah Perempuan dan Anak untuk menciptakan kelangsungan pemberian hak secara penuh hingga ke tingkat desa. Pihaknya mendorong seluruh stakeholder memenuhi hak pada anak di Bumi Mina Tani.

“Seluruh stakeholder dalam pemenuhan anak harus saling bergerak, termasuk media maupun ke pemerintah desa (Pemdes). Lalu pola asuh harus bener-bener kuat karena tonggak negara adalah keluarga,” tegasnya.

Dalam berperan serta mengawal hak bagi anak, berbagai tokoh muda di Kabupaten Pati turut menyampaikan pandangan mereka. Banyak dari mereka yang peduli soal anak di Bumi Pesantenan.

Pandangan Forum Anak Kabupaten Pati

Ketua Forum Anak Kabupaten Pati, Olivia Maharani mengajak berbagai pihak memberikan kesempatan bagi anak dalam berpartisipasi di setiap agenda apapun, hal ini supaya anak dapat mengekspresikan diri. Bila mereka diberikan hak partisipasi, maka mereka bisa percaya diri.

“Perlu mengimplementasikan hak anak seperti hak partisipasi, dan dengan adanya kegiatan Peringatan Hari Anak, mengajak seluruh anak-anak di Kabupaten Pati untuk selalu berani melangkah ke depan dan menyuarakan pendapat mereka demi masa depan yang gemilang,” ujar wanita yang akrab dipanggil Oliv.

BACA JUGA :  MUI: Janji Kampanye Adalah Hutang, Kemenangan Pemilu Adalah Milik Bersama

Pandangan Duta Genre Kabupaten Pati

Terpenuhinya pendidikan menjadi kewajiban negara untuk anak bangsa. Para anak bangsa berhak mendapat pendidikan yang layak dari negara. Oleh sebab itu, pendidikan menghantarkan anak-anak Indonesia menjadi generasi berkualitas, sebagaimana Generasi Emas yang diimpikan.

“Anak punya hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak, ketika anak mendapatkan pendidikan, maka kehidupan mereka di masa depan akan semakin baik untuk dirinya maupun untuk keluarga serta bangsa. Pasalnya, ketika akses pendidikan sulit dicapai, maka dampak buruk seperti pergaulan bebas dan hal tidak terpuji akan semakin marak terjadi,” ujar Dhita Ayu Tivani selaku Duta Generasi Berencana (Genre) Kabupaten Pati tahun 2024 ketika dimintai pendapat.

Ia mendorong supaya orang tua memiliki pandangan yang maju untuk menyekolahkan sang anak. Karena fenomena saat ini yang ia sayangkan adalah marak terjadi orang tua memperkerjakan anak mereka di usia sekolah.

“Sampai sekarang masih banyak anak-anak yang mencari uang di jalanan demi memenuhi kebutuhannya sendiri, bahkan anak-anak dipergunakan oleh orang tuanya untuk memenuhi kebutuhan keluarga, sehingga peran orang tua harus memberikan hak yang layak untuk anak. Selain itu, Duta Genre dan Forum Anak memandang penting untuk merangkul anak-anak di Indonesia,” ungkap wanita asal Sukolilo tersebut.

Pandangan Duta Budaya Kabupaten Pati

Sementara, menurut pandangan Duta Budaya Kabupaten Pati, Ruthsiana Tesalonica, pemenuhan hak bagi anak semestinya menjadi kewajiban Pemda dengan segala sumber daya yang dimiliki. Upaya itu nantinya bisa meningkatkan kualitas hidup bagi anak-anak, khususnya di Kabupaten Pati.

Gadis yang akrab disapa Tesa itu menuturkan, kepedulian Pemda harus terarah dalam memberikan hak yang sesuai porsi pada anak. Perlu adanya koordinasi dengan satuan pendidikan untuk mengenalkan beraneka ragam budaya yang positif sesuai kapasitas anak.

BACA JUGA :  Bupati Sudewo Tegaskan Alun-alun Pati Harus Steril dari PKL

“Menurut saya, harusnya pemda bekerja sama dengan sekolah-sekolah untuk mengajarkan dan menegaskan kepada anak-anak untuk tidak berlebihan dalam mengikuti arus globalisasi yang ada baik-buruknya, seperti menggunakan gadget agar tidak kecanduan. Kami selaku Duta Budaya juga bisa mengenalkan kebudayaan Pati seperti tarian, pakaian, sejarah, dan tempat agar anak-anak paham bahwa kehidupan bukan melulu tentang hal baru, namun juga ada hal yang lama yang belum mereka ketahui,” bebernya.

Pemahaman mengenai kebudayaan, kesenian, dan permainan tradisional menurutnya jadi alternatif yang ampuh untuk memenuhi hak pada anak. Terlebih, anak zaman sekarang sudah terlalu bergantung pada hal-hal berbau modern.

“Selain itu, kita juga bisa membuat games kepada anak-anak mengenai tebak kata atau gaya yang menjurus kebudayaan, supaya anak-anak bisa memahami dan menerapkannya. Penting sekali usaha ini kita lakukan,” kata Tesa.

Pandangan Wakil Rakyat

Di sisi lain, temuan kekerasan pada perempuan dan anak menjadi sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati. Menurut Muntamah yang kini duduk di Komisi D DPRD Kabupaten Pati, adanya tindak kejahatan pada kaum rentan amat disayangkan di Bumi Mina Tani karena ia memandang tingginya kasus tersebut ada kemungkinan belum diketahui.

“Kami mendorong pemerintah untuk lebih intens dalam melakukan perlindungan terhadap hak-hak anak. Data kekerasan pada anak temuan UPTD PPA Dinsos P3AKB Pati, menurut saya masih ada yang tak terungkap, pasti lebih dari itu,” urai politisi perempuan saat dikonfirmasi hari ini.

Dirinya mendorong supaya Pemkab Pati, aparat penegak hukum, dan seluruh pihak melaporkan adanya tindak kekerasan, agar pelaku dapat memperoleh hukuman yang setimpal.

“Maka dari itu, semua pihak sebaiknya peduli, penegak hukum, kami mendorong pelakunya diberikan hukuman maksimal agar memberikan efek jera. Masyarakat juga punya kepedulian agar kasus tersebut bisa kita tekan jumlahnya,” pungkas Muntamah.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini