PATI – Mondes.co.id| Seorang pria berinisial KA (21) Warga Desa Ronggo, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, tega membunuh pacarnya sendiri yang terjadi di rumah tersangka pada Selasa (4/6/2024).
Dalam kasus ini, sejumlah alat bukti pembunuhan juga telah diamankan oleh pihak kepolisian. Sebagaimana disampaikan oleh Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Reskrim Kompol M Alfan Armin.
“Polisi mengamankan sebilah Pisau Dapur dan 1 buah Gunting serta sepeda motor milik korban,” ujar Kasat Reskrim.
Adapun kronologis kejadian, sekitar pukul 07.00 WIB, korban berinisial RP (21) yang merupakan warga Desa Ronggo, datang ke rumah tersangka dengan mengendarai sepeda motor.
Kemudian, sesampainya di lokasi, korban diajak masuk ke dalam kamar oleh pelaku. Saat itu, rumah dalam keadaan sepi.
Pada pukul 08.00 WIB, ibu tersangka pulang ke rumah dan mengetuk pintu kamar, tetapi tidak dibukakan.
Hingga kemudian, minta tolong kepada warga untuk merayu tersangka membuka pintu kamar, akan tetapi tetap tidak ada respons.
Selanjutnya, melapor kepada Kepala Desa dan perangkat Desa Ronggo, diteruskan ke Polsek Jaken.
“Warga sekitar yang mengetahui mendatangi TKP, Kemudian menghubungi petugas Polsek Jaken dan pelaku dapat diamankan setelah personel Polsek Jaken datang ke TKP,” ungkapnya.
Kasat Reskrim menuturkan, saat ini, Tim Inafis Sat Reskrim Polresta Pati melaksanakan olah TKP di rumah korban dan dilanjutkan di rumah terduga pelaku.
Kompol M Alfan Armin mengungkapkan, diduga modus tersangka membunuh korban, karena sakit hati korban akan menikah dengan orang lain.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bekas gorokan di bagian leher,” pungkasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar