Pembuatan Kartu Tani Terkendala, Petani Boleh Tebus Pupuk Subsidi dengan KTP 

waktu baca 2 menit
Rabu, 8 Nov 2023 13:50 0 737 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Petani yang belum memiliki Kartu Tani tetap bisa mendapatkan pupuk bersubsidi dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai alternatif. Pasalnya, Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati memberikan solusi ini kepada petani yang belum memiliki kartu tani.

Demi bisa menebus pupuk bersubsidi tanpa Kartu Tani, petani harus terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dan mengambilnya di kios resmi. Tindakan tersebut diambil karena masih ada petani yang mengalami kesulitan dalam memperoleh Kartu Tani.

“Mengambil pupuk subsidi bisa manual dengan syarat sama sekali belum pernah menerima Kartu Tani,” kata Kepala Bidang (Kabid) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dispertan Kabupaten Pati, Kun Saptono beberapa waktu yang lalu.

Ia mengira, belum diterimanya Kartu Tani lantaran ada kendala tidak bisa menerbitkan data imbas dari kesalahan input data diri.

“Yang belum mendapatkan Kartu Tani, yang pertama datanya tidak bisa diterbitkan karena kemungkinan datanya ada kesalahan,” ujarnya.

Lebih lanjut, tidak terbitnya data jadi penghambat pihak bank dalam membuatkan Kartu Tani. Apalagi harus melalui proses verifikasi langsung apabila terdapat data yang tidak valid, baru kemudian pihak bank dapat mencetak Kartu Tani.

“Penerbit Kartu Tani tidak asal menerbtikan karena perlu diverifikasi orangnya, bisa jadi NIK (Nomor Induk Kependudukan)-nya keliru atau tergabung di kelompok tani baru. Sehingga perubahan data itu yang menjadikan kendala pihak bank,” ungkap Kun.

Editor: Mila Candra

BACA JUGA :  Tabur Bunga di Perairan Muara Juwana Warnai HUT Polairud

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini