PATI – Mondes.co.id | Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati, Bhakti Junior Isrony menekankan kepada para pedagang dan petugas pasar tradisional menjaga kebersihan pasar secara rutin dan intensif.
Pihak Disdagperin Kabupaten Pati bersinergi dengan para pedagang yang berjualan di pasar untuk tertib mengumpulkan sampah sisa jualan.
Di samping itu, para pedagang yang disediakan kios, los, maupun pelataran untuk berdagang, wajib membayar pungutan kebersihan.
Hal ini demi menjaga ketertiban untuk memastikan kondisi kenyamanan pasar.
“Pedagang di kios, los, dan di pelataran juga membayar kebersihan. Nanti ada juru kebersihan yang mengurus sampah untuk diangkut ke truk pengangkut,” terangnya.
Ia menegaskan, para penjual agar sadar bahwa fasilitas yang diberikan oleh pemerintah daerah (Pemda), selayaknya harus dijaga atau dirawat.
Itu mengapa, para penjual harus mengikuti peraturan yang ditegakkan di area mereka mencari rezeki.
“Terkait kebersihan pasar ngajak bakul (penjual) bareng-bareng, mereka dapat penghasilan, maka sampah dikumpulkan. Kemudian juru kebersihan mengangkat sampah ke truk kontainer, truk dari kita (Disdagperin Kabupaten Pati), ada juga dari DLH (Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pati),” ungkap pria dengan sapaan Isrony kepada Mondes.co.id, Selasa, 8 Juli 2025.
Disdagperin Kabupaten Pati dan DLH Kabupaten Pati bersama-sama mengangkut sampah tiap hari.
Sehingga, armada yang digunakan harus mampu mengangkut kapasitas sampah-sampah, khususnya di pasar-pasar tradisional.
Pihaknya juga mengalami sejumlah tantangan dalam hal armada.
Kadangkala ada armada yang trouble, sehingga pengangkutan sampah terkendala.
“Kadang sampahnya over, kadang kontainer ada yang rusak. Seperti kemarin petugas Pasar Puri komplain, lantaran truk dari DLH rusak, posisi truk sedang di bengkel. Soalnya kalau pasar Puri kelewat sehari saja, sampah sudah banyak numpuk,” ujarnya.
Sebagai informasi, di setiap penjuru pasar didatangi untuk pengangkutan sampah setiap hari.
Sampah-sampah tersebut akan dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ada di Kabupaten Pati, seperti TPA Sukoharjo dan TPA Plosojenar.
Selain itu, untuk memastikan kebersihan pasar terjaga, maka pihaknya juga menggelar Jumat Bersih di area pasar tradisional.
Para petugas pasar, pegawai Disdagperin Kabupaten Pati, dan penjual melakukan giat gotong royong.
“Walaupun terkait kebersihan itu ada juru bersih. Namun, tiap Jumat semua harus laporan kebersihan, khususnya untuk pedagang,” pungkasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar