REMBANG – Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten Rembang tengah memacu penyelesaian pembebasan lahan tahap II untuk pembangunan Embung Kaliombo di Kecamatan Sulang.
Langkah ini menjadi krusial, mengingat rencana pemerintah pusat untuk memulai konstruksi fisik embung pada tahun 2025.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz, menegaskan komitmen Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memulai pembangunan embung pada tahun 2025.
Oleh karena itu, penyelesaian pembebasan lahan tahap II menjadi prioritas utama Pemkab Rembang saat ini.
“Awal tahun ini, kita harus tuntaskan pembayaran pembebasan lahan,” ujar Bupati Hafidz.
Pemkab Rembang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp12,4 miliar dari APBD Rembang untuk pembebasan lahan tahap II.
Sebelumnya, pada tahap I, telah dialokasikan dana sebesar Rp18,9 miliar untuk membebaskan 47 bidang lahan seluas 9,97 hektare.
“Pembayaran akan mulai kita lakukan mungkin di bulan Februari ini,” lanjutnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTARU) Rembang, Maryosa, menargetkan proses pembebasan lahan tahap II akan selesai pada triwulan pertama tahun 2025, antara bulan Februari atau Maret.
Menurut Maryosa, tahap II ini melibatkan 16 bidang lahan seluas sekitar 6,65 hektare, yang dimiliki oleh 15 warga berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM).
Saat ini, Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama panitia sedang melakukan verifikasi lahan.
Setelah proses pembebasan lahan selesai, DPUTARU Rembang akan melaporkan progresnya kepada Kementerian PUPR.
“Berdasarkan review Detail Engineering Design (DED), anggaran pembangunan embung diperkirakan sekitar Rp35 miliar. Pengerjaan fisik akan dimulai setelah pembebasan lahan selesai,” jelas Maryosa.
Pembangunan Embung Kaliombo ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Rembang, terutama dalam hal irigasi pertanian, penyediaan air bersih, dan pengendalian banjir.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar