Pembangunan TPA Baru, Dua Kecamatan Jadi Target Penampungan Sampah di Pati

waktu baca 2 menit
Senin, 11 Des 2023 16:31 0 691 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati masih mewacanakan pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) baru.

Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan, Persampahan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati, Henri Setiawan mengatakan bahwa kini prosesnya sedang mengurus izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), kemudian diajukan ke Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW). Pasca itu, proses studi kelayakan dan desain teknis.

“Pertama, kami menyediakan lahannya dulu. Ketika lahan sudah dapat, kami mengusulkan proposal ke PUPR (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), yang harus disertai AMDAL, studi kelayakan, dan desain teknis. Masuknya anggaran 2024. Syarat belum terpenuhi untuk yang AMDAL, studi kelayakan dan desain teknis,” ungkapnya kepada awak media, Senin, 11 Desember 2023.

Selain itu, menurut Henri, berbagai syarat musti dipenuhi, termasuk lokasi yang akan dituju. Pihak DLH Kabupaten Pati mengajukan rencana lokasi kepada Perhutani untuk dijadikan TPA.

Ia menyebut, Kecamatan Pucakwangi dan Tambakromo akan diusulkan sebagai titik lokasi TPA baru. Di kedua wilayah tersebut masing-masing dimanfaatkan 5 hektar guna menampung sampah.

“Di Pucakwangi, lalu di Tambakromo. Masing-masing kami usulkan 5 hektar, sebab kalau di atas luasan itu kami harus minta persetujuan menteri sehingga lama. Kalau di bawah 5 hektar, cukup minta persetujuan gubernur,” urai Henri.

Apabila ingin pembangunan TPA cepat selesai, maka pihaknya harus bekerja sama dengan pihak swasta. Pasalnya, anggaran dana akan terealisasi pada 2025 mendatang.

“Kemarin paling cepat 2024 baru punya lokasi baru, tetapi dengan investor berbeda bisa sewaktu-waktu bisa. Kemungkinan 2024 kalau ada kecocokan, sepaham dua belah pihak itu bisa,” katanya.

BACA JUGA :  MAN 1 Pati Borong Prestasi di Kejuaraan Bahasa Inggris

Perlu diketahui, usulan penambahan TPA dikarenakan TPA yang sudah ada kelebihan muatan. di antaranya TPA Sukoharjo, Kecamatan Margorejo dan TPA Plosojenar, Kecamatan Jakenan. Bahkan pada 2025, DLH Kabupaten memproyeksi kapasitas sampah overload.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini