BLORA – Mondes.co.id | Rasa kecewa tampak dari dua Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Blora.
Harapan untuk mendapat gaji layak di Bulan Ramadan pupus, usai pemerintah membatalkan rencana pengangkatan mereka.
Sodikun dan Sarobi hanya bisa pasrah meratapi nasibnya. Keduanya mengaku tidak mengetahui pasti alasan pemerintah menunda pengangkatan mereka hingga tahun depan.
Sesuai rencana, keduanya mestinya diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) per tanggal 1 Maret 2025 kemarin. Namun, pengangkatan mereka ditunda hingga Oktober 2026.
Sodikun mengaku sudah mengabdi menjadi tenaga honorer di Kantor Kelurahan Tambahrejo selama 29 tahun. Di usianya yang menginjak kepala lima, dirinya tinggal empat tahun lagi memasuki masa pensiun.
“Saya kerja dari 1996 sampai sekarang non stop ndak pernah absen, kami kerja pagi Sampai sore, harusnya pemerintah memperhatikan kita semua. Saya di kantor kelurahan sudah 29 tahun, maka tinggal 4 tahun sisa masa kerja,” ucapnya kepada awak media, kemarin.
Ia pun berharap pemerintah merevisi kebijakan tersebut dan segera melakukan pengangkatan bagi seluruh Calon PPPK dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
“Penundaan ini kurang pas, saya mohon untuk pemerintah merevisi ulang. Awalnya pelantikan Maret 2025, akhirnya pemerintah mengundur sampai 2026, kejauhan seharusnya mengundur jangan jauh-jauh. Harapannya bisa dilanjutkan secepat mungkin,” ungkapnya dengan sedih.
Selain Sodikun, Sarobi hanya bisa berharap ada jalan terbaik untuk nasibnya. Meski hanya merasakan singkat menjadi ASN, mereka berharap agar segera dilantik.
“Sebetulnya Undang-Undang dulu Menpan-RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi) itu tanggal 1 Maret 2025 sudah dilantik, tapi gak tahu sekarang ada penundaan dari Kemenpan-RB, saya dengar ada penundaan Oktober 2026,” ujarnya.
Menurutnya, langkah pemerintah pusat memberatkan bagi para honorer yang sudah terlalu berharap lebih dari pemerintah.
“Berat bagi honorer karena udah ada hutang untuk bank dan lain-lain. Sudah ada janji pelantikan PPPK Maret 2025 tapi kok udah ditunda? Jelas memberatkan bagi honorer,” pungkasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar