PATI – Mondes.co.id | Dua tersangka pencurian sepeda motor di Desa Wonorejo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati akhirnya berhasil diringkus pihak Kepolisian.
Keduanya berhasil diamankan oleh Polsek Tlogowungu bersama anggota Resmob Satreskrim Polresta Pati pada Rabu, 10 Januari 2023 setelah menggasak motor milik Santoso seorang petani desa setempat.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Tlogowungu Iptu Mujahid menjelaskan, pada hari Rabu, 3 Januari 2024 sekitar pukul 15.10 WIB, sepeda motor merk Honda Supra X 125cc milik Santoso hilang saat diparkir di area ladang singkong.
Saat pemilik sedang sibuk di ladangnya dan tidak memantau kendaraannya, pelaku langsung menggasak sepeda motor dengan Nomor Polisi K-3413-RG tersebut.
“Bersama Tim Resmob, Polsek Tlogowungu telah mengamankan Dua pelaku seorang lelaki berinisial AM (26) warga Ngemplak Kidul, Margoyoso dan SY (30) Warga Desa Tajungsari, Tlogowungu,” ungkapnya.
Kapolsek Tlogowungu mengungkapkan, modus operandi pelaku memang spesialis mengambil sepeda motor di area persawahan yang tidak dipantau pemiliknya.
Atas kejadian itu, pemilik motor diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp8.000.000.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditaksir sebesar Rp8 Juta,” Tutupnya.
Selanjutnya, kedua pelaku akan dijerat dengan pasal Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHPidana.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar