PATI-Mondes.co.id| Bertempat di Puskesmas Margorejo, seluruh pegawai di lingkungan Bappeda Kabupaten Pati telah melaksanakan vaksinasi Covid-19 SINOVAC Tahap II. Pada, Sabtu (13/03/2021).
Vaksinasi kedua ini dilakukan tepat 14 hari atau dua minggu setelah pemberian vaksin Covid- 19 tahap I pada 25 Februari 2021 lalu. Pemberian jeda 14 hari ini sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan vaksinasi dari Kementerian Kesehatan RI. Penerima vaksin Covid-19 harus mematuhi jadwal yang sudah ditetapkan.
Jadwal vaksinasi Covid-19 harus dipatuhi, karena suntik vaksin Covid-19 Sinovac ini berkaitan dengan pembentukan antibodi dan mutasi virus corona.
Seluruh pegawai hadir sesuai jadwal pembagian per bidang yang telah disusun pada internal Bappeda Kabupaten Pati agar tidak terjadi penumpukan antrian di Puskesmas Margorejo.
Adapun alur vaksinasi di Puskesmas Margorejo sama dengan Tahap I yang lalu, diantaranya adalah masing – masing pegawai mendaftar pada bagian pendaftaran, dengan menyiapkan KTP untuk dicatat oleh petugas.
Setelah itu, dilakukan pengukuran tensi dan screening awal untuk diketahui apakah ada penyakit penyerta, sedang hamil atau menyusui, dan apakah pernah terpapar Covid-19 atau tidak.
Selanjutnya petugas mengarahkan untuk masuk ke ruang tindakan penyuntikan vaksinasi dan dilakukan observasi 30 menit setelah penyuntikan. Setelah masa observasi 30 menit telah selesai dan tidak ada keluhan berupa pusing, demam, bengkak pada bagian yang di vaksin, gatal – gatal, dan lain sebagainya, maka selanjutnya peserta memperoleh surat keterangan/kartu vaksinasi Covid-19.
Walaupun pemberian vaksinasi Tahap I dan II telah selesai, seluruh pegawai di lingkungan Bappeda Kab. Pati harus tetap mematuhi protokol kesehatan. Seluruh pegawai harus tetap patuh menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin memakai masker, cuci tangan dengan menggunakan sabun serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
(*/Mondes)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar