Pedagang Kopi Hampir Jadi Korban Pelecehan di Tengah Hutan 

waktu baca 2 menit
Rabu, 8 Jan 2025 16:04 0 438 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Nasib malang dialami seorang perempuan LS (37) Warga Kecamatan Kembang.

Hampir saja dia menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang residivis.

Korban sehari-hari bekerja sebagai penjual kopi di objek Wisata Air Terjun Songgolangit Desa Bucu, Kecamatan Kembang.

Berdasarkan keterangan, peristiwa itu terjadi sekiranya Pukul 12.30 WIB di Hutan Jati Sembrung Desa Gelang, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Selasa (7/1/2025).

Kapolsek Keling AKP Slamet Raharjo mengatakan pelakunya yaitu AH (26) warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara.

Kapolsek Keling menjelaskan awal kejadian dari pelaku AH (26). Pada Selasa (7/1/2025) pagi mendatangi warung kopi milik korban di tempat Wisata Air Terjun Songgolagit, Desa Bucu, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara dengan mengendarai motor Honda Supra X tanpa Plat nomor.

Sekira pukul 11.00 WIB, korban dimintai tolong oleh pelaku mengantarkan ke Toko milik Mbak Esti di dekat pintu masuk wisata air terjun Songgolangit.

“Setelah itu korban mengantar pelaku ke toko Mbak Esti dengan mengendarai SPM Honda Vario milik korban,” ucap Kapolsek Keling, Rabu (8/1/2025).

Bukannya berhenti di toko yang dituju, pelaku malah terus melajukan kendaraan milik korban.

“Korban diajak berputar-putar hingga masuk hutan jati Sembrung turut Desa Gelang, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara,” ujarnya.

Tak selang lama, pelaku menghentikan kendaraan korban yang berjarak sekitar 150 meter dari jalan raya Keling–Desa Gelang.

“Setelah itu korban dibekap, dicekik dan ditarik masuk ke dalam hutan yang berjarak sekitar 20 meter dari lokasi sepeda motor,” ucapnya.

BACA JUGA :  Takbir Keliling Pakai Sound Horeg, Siap-siap Kena Sanksi

Kemudian korban didorong pelaku untuk diperkosa. Pelaku coba mengancam korban, jika tidak menurut akan dibunuh.

Namun, saat itu korban dapat berteriak dan melarikan diri.

“Setelah itu pelaku lari dengan mengambil kendaraan korban Honda Vario 125 K 2874 FJ milik korban,” ungkapnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami trauma dan kehilangan kendaraannya yang dibawa kabur oleh pelaku.

“Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp10 juta,” jelasnya.

Sampai saat ini, Kapolsek Keling masih melakukan pengejaran kepada pelaku AH (26) yang juga seorang residivis dengan tindakan pidana yang sama.

“Kami saat ini masih melakukan penyelidikan dan pengejaran pelaku,” ujarnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini