dirgahayu ri 80

Pedagang Kaki Lima di Pati Kembali Terusir, Ngeluh Karena Lapak Sepi

waktu baca 3 menit
Kamis, 22 Feb 2024 11:59 0 548 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-Alun Timur Kalidoro berharap mendapat perhatian dari pemerintah, karena tempat yang diresmikan dengan nama Alun-Alun Kembang Joyo tersebut sekarang sepi pengunjung.

Selama ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati telah dua kali memindahkan para PKL. Pertama ke Pusat Kuliner Pati di lahan Tempat Pemotongan Kayu (TPK) Perhutani belakang Gedung Olah Raga (GOR) Pesantenan. Lokasi tersebut disayangkan oleh PKL karena dianggap kurang strategis.

Sebagai solusi, Pemkab Pati kemudian membangun sentra PKL baru, yaitu alun-alun Kembangjoyo. Meskipun tempat ini awalnya ramai setelah resmi dibuka pada tahun 2022, namun sekarang lokasinya semakin sepi dan banyak pedagang yang meninggalkannya.

Saat diwawancarai, salah seorang PKL yang beroperasi di alun-alun Kembang Joyo mengakui jika tempat tersebut kini sangat sepi dan ia menilai berjualan di sana malah merugikan.

“Di Alun-Alun Kembang Joyo sepi. Modal jualan Rp500.000, hasil jualan cuma Rp100.000. Rugi Rp400.000. Dulu kalau di alun-alun Simpang Lima banyak pengunjung, jadi masih bisa dapat untung,” kata Irfan kepada Mondes.co.id, kemarin.

Pria yang kini merupakan warga Desa Panjunan Pati itu menyatakan ketidaksetujuannya terhadap ide membuat alun-alun Simpang Lima Pati menjadi zona larangan berjualan. Baginya, pusat keramaian seharusnya dilengkapi dengan pedagang agar tetap hidup dan ramai.

“Kalau ada pengunjung masa nggak ada yang jualan? Mirip kota mati. Selain itu, sebagai rakyat kecil saya butuh jualan. Sebab saya harus biayai anak sekolah dan kebutuhan rumah tangga. Sementara saya tidak punya gaji bulanan. Iya kalau ada bantuan tiap bulan, kalau tidak, mau makan apa?,” ungkap penjual sate Madura tersebut.

BACA JUGA :  Bangunan di TPI 1 Juwana Hangus Terbakar

Pria kelahiran Madura itu mengharapkan solusi terbaik bagi PKL agar bisa menjajakan jualannya di tempat yang strategis. Dirinya amat sangat mendesak peranan penting dari pemerintah daerah (Pemda) setempat.

“Kalau tidak boleh di alun-alun Simpang Lima, mungkin bisa masjid ke barat atau di mana. Tapi jangan dikasih tempat sepi seperti alun-alun Kembang Joyo,” ujarnya menyesalkan kebijakan pemerintah.

Pedagang dihadapkan pada keharusan berhati-hati dalam berurusan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati, karena mereka nekat menjajakan barang dagangan mereka di alun-alun Simpang Lima Pati.

Selain itu, pada akhir pekan yang lalu, Pemkab Pati melakukan penertiban terhadap PKL yang beroperasi di kawasan alun-alun Simpang Lima Pati. Petugas meminta agar PKL tersebut membersihkan tempat dagangan mereka, dengan alasan sesuai dengan peraturan daerah (Perda) yang berlaku di kawasan tersebut, yang mencakup zona merah atau zona larangan bagi PKL.

Satpol PP Pati mengumpulkan PKL di halaman Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pati. Di sana, Kepala Satpol PP Pati, Sugiyono, memberikan imbauan kepada PKL agar tidak melanjutkan kegiatan berjualan di zona merah tersebut.

“Kami bersama TNI-Polri, Dishub (Dinas Perhubungan), dan DLH (Dinas Lingkungan Hidup) melaksanakan penertiban di zona merah PKL, terutama alun-alun Simpang Lima. Akhir-akhir ini memang banyak PKL baru berdatangan. Mayoritas pakai sepeda motor, setiap kami datang mereka pergi. Akhirnya banyak yang mengikuti dan semakin bertambah terus,” jelas pria yang akrab disapa Giono beberapa waktu yang lalu.

Ia menegaskan, pihaknya tak melarang PKL berjualan di kawasan Kota Pati. Ia menekankan supaya PKL menaati perda untuk menghindari area zona merah untuk berjualan. Maka dari itu pihaknya melakukan penertiban.

BACA JUGA :  Pendaftaran CPNS Rembang Dimulai, BKD Ungkap Mekanismenya

“Ini demi keindahan Pati. Selain melanggar Perda, banyaknya PKL di alun-alun membuat lalu lintas kacau. Jadi kumuh juga karena paginya kotor, banyak sampah. Lalu tanaman hias banyak yang rusak karena disiram kopi dan air panas,” paparnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini