Payang Vs Tambaharjo, Berdampingan Namun Saling Berebut Wilayah

waktu baca 5 menit
Rabu, 26 Nov 2025 16:46 0 59 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Kasus sengketa lahan wilayah Desa Payang dan Desa Tambaharjo, Kecamatan Pati terus berlanjut.

DBHCHT TRENGGALEK

Kepala Desa (Kades) Tambaharjo, Kecamatan Pati, Sugiyono menyampaikan awal mula cekcok yang terjadi di antara pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Tambaharjo dengan Pemdes Payang telah lama berlangsung.

Adapun masalah utama yakni perkara saling klaim wilayah.

Menurutnya, ruas jalan di timur gapura Desa Tambaharjo menuju perbatasan Desa Payang, masih menjadi wilayah administratif Pemdes Tambaharjo.

Anehnya, ruas jalan itu diklaim oleh Pemdes Payang, lantaran mayoritas warga yang melintasi ruas jalan tersebut warga Desa Payang.

Sedangkan, hampir jarang ada warga Desa Tambaharjo yang melintasi jalur tersebut.

Pihak Pemdes Payang bahkan membawa persoalan ini ke ranah hukum.

Berujung, Kades Tambaharjo digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Pati.

“Masalah jalan ini sudah dimediasi di Setda (Sekretariat Daerah) mentok, laporan Bu Erna (Kades Payang) ditarik. Saya dilaporkan Polres (Kepolisian Resor) Pati, gak ada titik temu. Saya diam, saya kira udah selesai, saya dilaporkan ke pengadilan (PN Pati), mediasi gak ada titik temu, hingga akhirnya persidangan,” ungkapnya kepada awak media, Rabu, 26 November 2025.

Ia siap menghadapi gugatan perdata yang dilayangkan oleh Kades Payang, Dwi Ernawati.

Pasalnya, Kades Tambaharjo, Sugiyono memiliki fakta dan data yang kuat untuk membuktikan bahwa wilayah tersebut menjadi wilayah Desa Tambaharjo.

“Saya siap, melihat data yang kita miliki, saya tahu peta wilayah, Insya Allah data mendukung bahwa jalan ini wilayah Desa Tambaharjo. Mudah-mudahan PN ambil keputusan yang arif dan tidak terintimidasi, dan tidak menjadi gejolak masyarakat kedua desa,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pabrik Cor Ujuk-ujuk Berdiri, Warga Guwo Gelar Demontrasi

Dijelaskan bahwa ruas jalan digugat pada tahun 2020 lalu, sebelum ia menjabat pada Mei 2021.

Menurutnya, ruas jalan tersebut tak menimbulkan gejolak pada masa-masa Kades Payang sebelum Erna.

“Sebelum saya dan Pak Baligh sudah ada permasalahan, 2020 sudah ada permasalahan penebangan randu. Dulu (Kades Payang) Pak Tarmani, Pak Barus, Pak Nasir gak ada apa-apa, karena selalu izin Pak Baligh, dan sangat welcome, tidak dipersulit karena Kades di dua desa yang berdampingan harusnya dulur,” tuturnya.

Ruas jalan tersebut merupakan ruas jalan di bawah pengelolaan Pemdes Tambaharjo.

Oleh sebab itu, seharusnya warga Desa Payang meminta izin ketika sedang ada aktivitas internal yang memasuki wilayah Desa Tambaharjo.

“Yang membangun selama ini pihak Desa Payang karena yang menikmati warga Desa Payang dengan se-izin Desa Tambaharjo. Waktu itu Pak Barus izin dengan Tambaharjo, Pak Nasir izin dengan Tambaharjo, Bu Erna selama ini belum pernah memperbaiki,” imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa ruas jalan tersebut tidak pernah ditutup oleh pihak Pemdes Tambaharjo, sehingga warga maupun Pemdes Payang bisa melintasi dengan nyaman.

Sempat ada rencana pelebaran ruas jalan oleh pihak Desa Payang, tetapi pihak Desa Tambaharjo menolak.

“Banyak warga kami yang saudaraan dengan warga Desa Payang, begitu pun sebaliknya. Jalan ini untuk fasilitas umum gak pernah ditutup warga Tambaharjo. Karena warga Payang banyak yang menikmati jalan desa ini, maka perbaikan dilakukan oleh Desa Payang, tetapi Bu Erna mintanya dibuat dengan lebar 13 meter, emang ini jalan provinsi atau jalan Pantura?” ucap Sugiyono.

Lebih lanjut, keinginan mengklaim wilayah tersebut menjadi wilayah Desa Payang, karena Kades Payang merasa jalur tersebut peninggalan nenek moyang Desa Payang.

BACA JUGA :  Holiday, Jasa Sewa Alat Outdoor di Pati Ini Laris Manis

Alasan tersebut menjadi teori yang tidak logis untuk sebuah tata pemerintahan saat ini.

“Saksi ahli, saksi fakta menyatakan ini adalah wilayah Tambaharjo. Sana bilangnya semua tinggalan nenek moyang, tapi sesudah terbentuknya pemerintahan, ada batas-batas,” tegasnya.

Sementara, Kades Payang, Ernawati menyampaikan Makam Pendiri Desa Payang, yaitu Mbah Dipoketi ada di wilayah yang dimaksud.

Hal ini dipertegas selama puluhan tahun warga Desa Payang membangun ruas jalan tersebut dengan berbagai cara agar pengguna jalan nyaman.

“Nenek-nenek moyang kami, Mbah Dipoketi makamnya di situ. Selama berpuluh-puluh tahun warga Desa Payang ini membangun mulai dari pengerasan, pengaspalan, sampai betonisasi. Nah betonisasi itu dibuat dan dibiayai oleh Dana Desa Payang, yaitu mulai tahun 2016, 2017, dan 2018,” paparnya di hadapan masyarakat yang menyaksikan.

Sarana dan prasarana di sekitar ruas jalan milik Pemdes Tambaharjo dibangun oleh para pendahulu Desa Payang.

Ada pun peninggalan nenek moyang berupa tanaman-tanaman penting, sehingga ada maksud untuk pihak Pemdes Payang merawatnya.

“Terus juga nenek moyang kami itu juga menanam pohon randu di kanan-kiri dari jalan cor ini. Mungkin adik-adik nggak tahu ya, tapi ada pohon randu yang besar-besar begini, makanya kami menginginkan perawatan,” jelasnya.

Selama ini pihak Desa Payang selalu keluar dana untuk penanganan ruas jalan dan infrastruktur yang menjadi bagian wilayah Desa Tambaharjo.

Rencana untuk pelebaran jalan ingin dilakukan karena demi bisa dimanfaatkan oleh masyarakat umum.

“Jalan ini untuk kepentingan umum, bukan hanya warga Desa Payang, seperti Desa Tambahsari, Purworejo, Ngepungrojo, itu lewat jalan ini semua. Dan lebar jalan ini, yang benar 6 meter itu jalan yang dibeton, yang kami mengatakan 12 meter, dengan 3 meter itu sampai saluran air di sisi kanan-kiri karena bekasnya dari pohon randu yang besar-besar itu,” ujarnya.

BACA JUGA :  Sikapi Kades Deklarasi Dukung Sudewo, Bawaslu Pati Angkat Bicara

“Jadi kami sebagai warga Desa Payang tidak pernah melebarkan bahu jalan itu, masih tetap sama seperti dulu, waktu masih ditanami pohon randu. Membuahkan hasil, hasil dari pohon randu itu kami jual dan masuk kas Pemerintah Desa Payang sebagai PADes (Pendapatan Asli Desa),” sebut Erna.

Pihaknya ingin diberi hak untuk merawat ruas jalan termasuk talud yang ada di jalan tersebut.

Apalagi, setiap sepekan sekali warganya selalu bekerja bakti membersihkan akses tersebut.

“Memang masuk wilayah Tambaharjo, tapi yang membuat jalan ini ratusan tahun itu nenek moyang kami, dan sampai perawatannya juga warga Desa Payang, untuk kerja bakti tiap Minggu. Tidak pernah ada warga Tambaharjo itu bersih-bersih atau merawat jalan itu, sejak dulu sampai sekarang,” bebernya.

Editor; Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini