Pati Usulkan Kalpataru untuk Kategori Pegiat dan Perintis Lingkungan

waktu baca 2 menit
Senin, 18 Mar 2024 15:52 0 720 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Kabupaten (Pemkab) Pati sedang bersiap untuk mencari kandidat penerima penghargaan Kalpataru tahun 2024. Kepala Bidang (Kabid) Penataan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati, Agus Setiyaji mengungkapkan saat ini terdapat dua unsur yang diusulkan maju penilaian penghargaan tersebut.

“Saat ini kami baru mendapat surat dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah. Isi surat tersebut agar dapat mengirimkan calon penerima penghargaan Kalpataru. Sejauh ini baru ada dua unsur yang diajukan,” kata Agus, Senin, 18 Maret 2024.

Dia menjelaskan bahwa DLH Kabupaten Pati telah mengumpulkan kedua elemen untuk pertama kalinya. Dalam pertemuan tersebut, kedua elemen tersebut diberi arahan hingga informasi terkait dengan persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengikuti ajang Kalpataru tahun ini.

“Saat ini yang menurut penilaian kami ada dua yang bisa untuk diajukan, mereka sedang mengumpulkan data-datanya,” ujarnya.

Agus menjelaskan bahwa jika syarat-syarat yang diperlukan dianggap memenuhi standar, maka kedua unsur yang terlibat dalam kegiatan lingkungan tersebut akan dinilai untuk mendapatkan penghargaan Kalpataru tingkat Provinsi Jawa Tengah. Mereka akan berusaha untuk mendapatkan penghargaan Kalpataru dengan kategori sebagai Pegiat Lingkungan dan Perintis Lingkungan.

“Kedua yang diajukan dari kategori Pegiat Lingkungan. Kemudian dari Perintis Lingkungan, yang mana membuat sesuatu hal yang bermanfaat untuk lingkungan,” terangnya.

Ia mengingatkan kepada calon yang diusulkan agar segera menyiapkan berkas dan mempersiapkan diri guna pemaparan.

“Persyaratan nantinya banyak ya, mulai dari berkas dan juga nanti paparan juga,” pungkas Agus.

BACA JUGA :  Razia Balap Liar di JLS, Ratusan Motor Disita

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini