PATI – Mondes.co.id | Bersiaplah, seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 di depan mata. Terdapat 500 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru di tahun ini.
Kebutuhan formasi PPPK untuk tenaga pendidik telah dipotret berdasar kebutuhan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. Hingga kemudian, disepakati oleh panitia seleksi daerah (Panselda) dan panitia seleksi nasional (Panselnas).
Walaupun sebanyak 500 formasi PPPK guru sudah dirilis melalui KepMenPAN-RB Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota dan Surat Plt. Kepala BKN Nomor 8229 Tahun 2023, yang ditindaklanjuti oleh Surat Pengumuman Nomor 800/5438/2023 tentang Seleksi Pengadaan PPPK Formasi Guru, akan tetapi titik lokasi formasi belum ditetapkan.
Saat dikonfirmasi tentang kelanjutan titik lokasi formasi PPPK guru, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (Kabid GTK) Disdikbud Kabupaten Pati, Ponco Sugiharto mengatakan, untuk titik lokasi penempatan formasi guru masih menunggu dari panitia seleksi.
“Menurut informasi resmi ada sebanyak 500 formasi PPPK guru untuk Kabupaten Pati. Sedangkan, informasi detail mengenai titik lokasi penempatan masih menunggu. Nanti kita bisa sama-sama lihat di portal BKN (Badan Kepegawaian Negara),” ujarnya kepada Mondes.co.id, kemarin.
Ia menyampaikan bahwa akses tersebut bersifat transparan, sehingga dapat diakses oleh publik, khususnya yang berminat mendaftarkan diri di seleksi CASN.
“Seluruhnya akan disampaikan melalui sscasn.bkn.go.id. Di samping itu, kami menunggu informasi lanjutan juga dari panitia seleksi,” imbuhnya.
Ia menyebut, sebanyak 500 formasi PPPK guru terdiri dari guru jenjang SD maupun SMP.
“500 itu untuk jenjang SD dan SMP,” sebut Ponco.
Seleksi tersebut akan membuka formasi umum dan formasi penyandang disabilitas. Berikut rinciannya.
Rincian Formasi PPPK Guru Kabupaten Pati 2023
Formasi Umum
– Guru Kelas (179)
– Guru Pendidikan Agama Islam (111)
– Guru Pendidikan Agama Budha (6)
– Guru Pendidikan Agama Katolik (1)
– Guru Pendidikan Agama Kristen (8)
– Guru Bahasa Indonesia (10)
– Guru Bahasa Inggris (15)
– Guru Bimbingan dan Konseling (16)
– Guru IPA (10)
– Guru IPS (9)
– Guru Matematika (10)
– Guru Penjasorkes (56)
– Guru PPKN (10)
– Guru Prakarya dan Kewirausahaan (20)
– Guru TIK (27)
Formasi Disabilitas
– Guru Kelas (4)
– Guru Pendidikan Agama Islam (6)
– Guru Pendidikan Agama Kristen (1)
– Guru Bimbingan dan Konseling (1).
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar