PATI – Mondes.co.id | Kabupaten Pati menerima satu unit Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berlokasi di Sukoharjo, Kecamatan Margorejo, dengan nilai mencapai Rp18,4 miliar.
Penjabat (Pj) Bupati Pati, Sujarwanto Dwiatmoko memaparkan, bantuan tersebut berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) dalam acara serah terima Barang Milik Negara (BMN).
“Hari ini kita semua diserahi hibah barang milik negara kepada daerah dan khusus Pati, kita menerima satu unit bangunan, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ada di Sukoharjo, Kecamatan Margorejo senilai Rp18,4 miliar, di mana bangunan ini sudah ada sejak 2017,” ujarnya pada Selasa (10/9/2024).
Sujarwanto menjelaskan, dengan adanya serah terima aset ini, pemerintah daerah kini memiliki tanggung jawab penuh dalam pengelolaan TPA.
Sehingga, pemerintah harus bisa memanfaatkan TPA tersebut semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Pati.
“Selama ini kan masih barang milik negara, jadi kita memiliki tanggung jawab untuk mencatat sebagai barang milik daerah, kemudian mendanai pemeliharaan dan operasionalnya, serta memanfaatkan dan merawatnya secara optimal,” terangnya.
Pj Bupati Pati juga berpesan, supaya masyarakat selalu membuang sampah pada tempatnya, agar sampah bisa dikelola dengan baik dan sebagaimana mestinya.
“Pengelolaan sampah menjadi sangat penting agar masyarakat tertib membuang sampah dan sampah dapat berguna untuk pemanfaatan lebih lanjut,” pungkas Sujarwanto.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar