ramadan 2026

Pati Targetkan Seribu Rumah Subsidi di Tahun 2026

waktu baca 2 menit
Sabtu, 7 Mar 2026 15:31 0 44 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Pemerintah bekerja sama dengan perbankan untuk pengadaan rumah subsidi bagi masyarakat.

Pada tahun 2026 sendiri, Kabupaten Pati menargetkan 1.000 rumah subsidi untuk memfasilitasi hunian masyarakat.

Ahmad Qosim, selaku Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Pati, mengatakan perbankan akan membantu pemerintah dalam mengelola perkreditan rumah.

Mengingat, program rumah subsidi ini sedang digencarkan.

“Rumah subsidi di Pati alokasinya cukup banyak, dan semua bank yang ada mengelola kredit tersebut, sehingga sekarang ini banyak yang berlomba-lomba rumah tanpa DP (Down Payment) sudah bisa dapat rumah. Seluruh Jateng (Jawa Tengah) ada alokasi 20.000, masyarakat Pati yang bisa menikmati rumah subsidi ditargetkan di angka 1.000,” sebutnya kepada Mondes.co.id, Sabtu, 7 Maret 2026.

Menurutnya, serapan rumah subsidi di Kabupaten Pati lumayan tinggi dibandingkan kabupaten lain.

Awal tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menargetkan mampu membangun 1.000 rumah subsidi.

Sedangkan, di tahun lalu ada sebanyak 800 rumah subsidi.

Pihaknya juga telah berkoordinasi secara intensif dengan perbankan mengenai kepemilikan rumah subsidi.

Cara untuk melalukan perkreditan pun diatur dengan Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP).

“Kami udah kumpulkan semua bank yang mengurus kredit rumah subsidi, ada Bank Jateng, BRI, BTN, Mandiri yang siap biayai. Semua pengembang ada rapat koordinasi, mereka sepakat meningkatkan target,” ungkapnya.

Menurut Qosim, ada kendala pada riwayat transaksi pembeli rumah subsidi.

Biasanya, hal itu terjadi pada masyarakat yang memiliki tunggakan ketika menggunakan pinjaman online (Pinjol).

BACA JUGA :  Sempat Vakum, Pasar Mbrumbung Kini Buka Lagi dengan Sensasi Berbeda

“Masyarakat kita ada banyak yang menggunakan pinjaman online tinggi, sehingga membuat dirinya tidak bisa difasilitasi FLPP. Masyarakat hati-hati dalam belanja online karena kadang di HP (Handphone) gak mudeng tinggal klik, tiba-tiba barang datang, ternyata belanja online atau pinjaman online,” ujar Qosim.

Jika ada tagihan pinjaman yang belum lunas, maka orang yang bersangkutan akan diblacklist dari akses perkreditan rumah.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini