PATI – Mondes.co.id | Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Tahun 2023, rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023 dilakukan dengan prinsip adil, transparan, kompetitif, objektif, dan bersih dari praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Oleh sebab itu, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) leading sector perekrutan PPPK kali ini mulai menekankan kebijakan yang tegas dengan menyediakan kanal aduan.
Pihaknya siap menampung laporan adanya oknum yang mengatasnamakan BKPP Kabupaten Pati ataupun pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, utamanya bagi pihak memungut biaya tertentu dengan iming-iming kelulusan seleksi PPPK tahun ini.
“Sekali lagi kami imbau hati-hati dan segera laporkan oknum yang mengatasnamakan BKPP Kabupaten Pati atau pejabat Kabupaten Pati ke kami atau pihak yang berwewenang,” tulis imbauan BKPP Kabupaten Pati melalui media sosial @bkpppati.
Pihak BKPP Kabupaten Pati mengajak masyarakat, khususnya yang melamar seleksi PPPK tahun ini tidak mudah dikelabui oleh oknum yang menjanjikan kelulusan.
“Jangan sampai terkecoh,” lanjut postingan BKPP Kabupaten Pati.
Merespons adanya tuntutan yang sempat dilayangkan oleh sejumlah pihak, M. Saiful Ikmal selaku Kepala BKPP Kabupaten Pati menjelaskan bahwa skema seleksi PPPK dilakukan oleh panitia seleksi, yang mana terdiri dari panitia seleksi nasional (panselnas) dan panitia seleksi di Kabupaten Pati sendiri.
“Panselnas itu BKN (Badan Kepegawain Negara), dan panitia seleksi di daerah yakni Pemkab Pati,” terangnya, Jumat, 13 Oktober 2023.
Lebih lanjut, ia menerangkan mekanisme seleksi dilakukan secara nasional dengan Computer Assited Test (CAT). Selama proses hingga kelulusan diatur oleh BKN.
“Seleksi dilakukan lewat CAT yang ditangani langsung BKN baik dari segi prosesnya maupun hasil kelulusannya, bukan dari panitia instansi Pemkab Pati,” ungkap Ikmal.
Atas dasar tersebut, pihaknya menegaskan bahwa BKPP Kabupaten Pati menjalankan aturan yang berlaku.
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar