Pati Rencanakan Tarif Parkir Non Tunai

waktu baca 2 menit
Kamis, 15 Mei 2025 11:58 0 181 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Tarif parkir di Kabupaten Pati akan beralih ke sistem cashless atau non tunai.

Hal ini sedang direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, agar transaksi tarif parkir jauh lebih efektif dan efisien.

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati, Nita Agustiningtyas menyatakan tahun 2025 ini sudah ada usaha kerja sama antara Pemkab Pati dengan Bank Jateng untuk menyiapkan program tarif parkir non tunai.

“Program yang sedang direncanakan saat ini terkait parkir non tunai. Baru tahap penyusunan perjanjian kerja sama dengan Bank Jateng,” ujarnya kepada Mondes.co.id, beberapa hari yang lalu.

Survei lokasi yang cocok untuk sistem tarif parkir non tunai sudah ditentukan. Artinya, lokasi-lokasi tersebut harus dikelola oleh juru parkir yang mampu mengakses pembayaran berbasis QRIS.

Titik yang menjadi permulaan penerapan tarif parkir non tunai berada di kawasan parkir Alun-alun Simpang Lima Pati. Di samping itu, sepanjang Jalan Panglima Sudirman yang berada di sebelah barat Alun-alun Simpang Lima Pati juga ditunjuk.

“Ada 10 titik lokasi parkir yang sudah kami survey untuk dijadikan pilot project pembayaran parkir non tunai. Dengan difasilitasi Bank Jateng melalui QRIS. Untuk awal-awal kita pusatkan di Alun-alun Simpang Lima Pati dan Jalan Panglima Sudirman,” jelas Nita.

Ia mengatakan, pengelolaan retribusi parkir dengan tarif non tunai tetap dilakukan oleh juru parkir yang sudah bertugas di lokasi tersebut.

Sedangkan, petugas Dishub Kabupaten Pati akan selaku mengawasi kinerja juru parkir dalam penggunaan sistem tarif parkir non tunai.

BACA JUGA :  Tiga Punggawa Safin Pati Dipanggil Seleksi Timnas Indonesia Kelompok Usia Muda

“Tetep dikelola oleh juru parkir yang sudah ada. Petugas Dishub fungsinya pengawasan dan monitoring,” tandasnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini