Pati Peroleh Dana Inpres Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah Tertinggi Dibanding Kota Tetangga

waktu baca 2 menit
Rabu, 6 Sep 2023 12:42 0 918 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Pemerintah gerak cepat melakukan pemerataan perbaikan ruas jalan di berbagai daerah. Salah satu daerah yang dikepung jalan rusak adalah Kabupaten Pati.

Oleh sebab itu, kota berjuluk Bumi Mina Tani menjadi daerah prioritas pemerintah sebagai penerima dana Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Bukan main, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati memperoleh dana senilai Rp120 miliar. Angka ini paling tinggi bila dibandingkan kabupaten lain di sekitar Pati.

Menurut Pelaksana Tugas Kepala Bidang (Plt Kabid) Bina Marga DPUTR Kabupaten Pati, Hasto Utomo, Kabupaten Pati beruntung jika dibandingkan Kabupaten Blora yang peroleh Dana Inpres Nomor 3 Tahun 2023 sebesar Rp45 miliar.

Kemudian, Kabupaten Demak hanya mendapat Rp5 miliar saja. Parahnya, tetangga Kabupaten Pati, seperti Kudus, Rembang, dan Grobogan tak mendapatkan dana Inpres Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah sama sekali.

“Banyak pengajuan daerah lain yang ditolak pemerintah, tetapi Kabupaten Pati di-acc. Jumlah yang diterima terbanyak kalau dibanding kota-kota tetangga,” ujar Hasto kepada Mondes.co.id, kemarin.

Menurut Hasto, penentuan dana Inpres tersebut berdasarkan usulan yang disepakati oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati usulkan Rp98 juta. Lalu ditambah dengan dana dari Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Sehingga titik-titik ruas jalan yang ditangani merupakan usulan dari keduanya.

BACA JUGA :  Lapas Pati Gelar Rehabilitasi Bagi Para Napi Pengguna Narkoba

“Pemda (Pemerintah Daerah) awalnya usulkan Rp98 juta. Lalu ketambahan dari aspirasi Komisi V DPR RI. Awalnya kami (pemda) usulkan 13 titik ruas jalan dan tujuh titik dari usulan DPR, tetapi yang diterima oleh pemerintah pusat hanya 11 titik,” tamnbahnya.

Adapun besaran anggaran untuk Jalan Gabus-Winong, Gabus-Tambakromo, Gabus-Pati, dan Pati-Gembong untuk koridor I dengan pagu anggaran Rp38 miliar. 

Kemudian, Batangan-Jaken, Jaken-Jakenan, dan Jaken-perbatasan Blora sebagai koridor II dengan pagu anggaran Rp24,7 miliar.

Selanjutnya, koridor III ada Cengkalsewu-perbatasan Kudus dan Kayen-Tambakromo dengan pagu anggaran Rp38,5 miliar. Serta koridor IV meliputi Tlogowungu-Lahar dan jalan dalam Kota Pati dengan pagu anggaran Rp23,6 miliar.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini