Pati akan Diusulkan Sebagai Kota Kreatif

waktu baca 2 menit
Sabtu, 26 Okt 2024 14:35 0 270 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Pati berencana mengajukan Kabupaten Pati menjadi kota kreatif di tahun 2025.

“Kota kreatif ini kita sudah mulai berproses karena sudah uji petik, dan biasanya nanti di tahun depan itu ada pembukaan lagi, ada pengumuman pendaftaran kabupaten kreatif. Kita akan ambil itu, kita daftarkan,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata Dinporapar Kabupaten Pati, Muhammad Roni, Sabtu, 26 Oktober 2024.

Demi mengembangkan ekonomi kreatif, peran masyarakat juga diperlukan.

Masyarakat mesti antusias dengan berbagai potensi yang mampu menjadi modal untuk keunggulan pariwisata Kabupaten Pati.

“Butuh kerja sama dengan teman-teman subsektor ekonomi kreatif Pati, khususnya di seni pertunjukan biar menangkap momen ini, supaya subsektor ekonomi kreatif lebih terangkat,” ujar Roni

Dirinya memaparkan ada 17 subsektor untuk ekonomi kreatif. Sementara di Kabupaten Pati fokus pada 3 subsektor yakni kuliner, kriya, dan seni pertunjukan.

“Tapi ini yang sudah bergerak di Pati baru beberapa belum semuanya. Subsektor bergerak karena di Pati memang kota kecil, beda dengan Bandung, Semarang,” terangnya.

Roni harap, tahun depan kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani ditetapkan menjadi kota kreatif, sehingga memberi warna pada perekonomian pelaku usaha setempat.

“Tidak cuma sekedar jargon, nanti betul-betul bisa seperti kabupaten yang lain, bisa ditetapkan menjadi kabupaten kreatif. Nnti bisa mewarnai dan meningkatkan perekonomian para pelaku usaha di Kabupaten Pati,” terangnya.

Perlu diketahui, Kabupaten Pati telah melakukan uji petik Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I) pada September kemarin.

BACA JUGA :  Ratusan Kader Fatayat NU se-Jepara Dilantik, Soroti Ketahanan Keluarga

Subsektor seni pertunjukan ditunjuk sebagai subsektor unggulan dari Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif (Parekraf).

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini