Pastikan Status Perizinan dan Kualitas Produk, Seluruh UMKM di Pati Bakal Divalidasi

waktu baca 2 menit
Senin, 13 Okt 2025 09:39 0 325 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Pati sudah mulai banyak.

DBHCHT TRENGGALEK

Hal ini menjadi penggerak ekonomi di masyarakat yang patut didukung.

Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati berusaha melakukan pendataan bagi mereka supaya bisa memastikan kondisi produk dan perizinan.

Disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) UMKM Dinas Koperasi & UMKM (Dinkop UMKM) Kabupaten Pati, Hendri Kristianto, bahwa terdapat belasan ribu UMKM yang tercatat di database sejak tahun 2018 lalu.

Ia menghitung ada sebanyak 16 ribu UMKM yang tercatat dengan perizinan yang lengkap, serta kualitas produk yang terjamin aman.

“Di Pati kurang lebih 16 ribuan UMKM. Data itu memang kami himpun sejak 2018 sampai sekarang, makanya kami perlu validasi, kami upayakan memvalidasi sedikit demi sedikit dengan cara melibatkan UMKM saat pelatihan sambil mencocokkan,” ungkapnya saat dihubungi Mondes.co.id, Senin, 13 Oktober 2025.

Pihaknya akan melakukan validasi terhadap UMKM yang tersebar di Kabupaten Pati dengan menjalin kerja sama bareng otoritas wilayah setempat.

Adanya validasi itu juga bertujuan memastikan keberadaan UMKM itu masih ada atau sudah tidak ada.

“Kami melalukan crosscheck ke desa setempat untuk validasi data UMKM, mengingat Pak Bupati mendorong peningkatan UMKM. Mudah-mudahan validasi bisa lebih cepat, kita minta bantuan crosscheck ke kecamatan, orangnya masih ada atau tidak, apakah meninggal dunia atau transmigrasi, karena semakin hari UMKM semakin bertambah,” urainya.

Fenomena saat ini semakin hari UMKM semakin bertambah, oleh karenanya Pemkab Pati harus mengayomi keberadaan mereka, baik yang telah terdata ataupun yang belum terdata.

BACA JUGA :  Persiapan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Rembang Digelar di Sejumlah Puskesmas

Melalui Dinkop UMKM Kabupaten Pati, perizinan UMKM akan dibantu, pemasaran akan dibantu, dan peningkatan kualitas produk akan juga dibantu.

Dinkop UMKM juga selalu melayani pelaku UMKM yang bersedia datang langsung mengurus validasi UMKM yang dikelola.

“Datang aja ke kami, kalau produk olahan kami kurasi, mungkin kemasan atau desain kemasan, lalu kualitas kami kurasi. Setelah itu diikutkan ke pelatihan karena pemula belum tahu gimana cara branding, cara membuat merk bagaimana,” ujarnya.

Khusus bagi yang ingin mengurus perizinan, mereka perlu membawa sejumlah dokumen penting seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), dan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

“Kalau mengurus perizinan ada NIB untuk menunjukkan identitas pelaku UMKM. Kedua, kalau produk makanan harus ada PIRT, sertifikat halal, dan BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan). Kemudian, mengenai merk harus ada sertifikat HAKI yang harus dipatenkan,” pungkasnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini