PATI – Mondes.co.id | Panwaslucam Winong bersama dengan Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) Winong mengadakan kunjungan ke Desa Danyangmulyo serta Desa Kropak dalam rangka mengawal hak pilih masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk Bupati Pati dan Gubernur Jawa Tengah, Jumat (19/7/2024).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh masyarakat yang telah memiliki hak pilih supaya terdaftar dalam pencocokan daftar pemilih oleh petugas Pantarlih.
Pada kunjungan pertama di Desa Danyangmulyo, petugas dengan didampingi Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), memastikan seluruh warga sudah didatangi oleh petugas Pantarlih.
Kepastian ini diperoleh dengan sampel salah satu rumah warga yang telah ditempel stiker bukti bahwa keluarga yang bersangkutan sudah dilakukan pendataan.
“Jadi hari ini kami bersama-sama melakukan pengawasan di dua desa untuk memastikan suruh warga yang sudah memenuhi syarat untuk menjadi hak milih di Pilkada serentak 2024 mendatang, sudah didatangi dan didata oleh petugas Pantarlih,” kata Muhammad Shohih, Ketua Panwaslucam Winong.
Begitu pun dengan di Desa Kropak, baik Panwaslucam maupun PPK memastikan seluruh warga sudah tercoklit secara keseluruhan.
Hanya saja, untuk menyikapi sinkronisasi data yang sempat menjadi kendala dari PPS Desa Kropak, Ketua PPK Winong, Mohammad Itaqilah Hirobah menyebut sudah ada pembenahan dari petugas yang bersangkutan.
Taqi sapaannya menambahkan, sinkronisasi data memang menjadi problem yang sering dihadapi oleh para anggotanya. Mengingat antara data di lapangan harus benar sesuai dengan data yang diinput melalui sistem.
“Sebenarnya tidak ada permasalahan. Cuman yang namanya aplikasi terkadang kita kesulitan jaringan. Tetapi semuanya sudah diperbaiki oleh petugas yang ada di desa. Dan kami pastikan semuanya beres,” imbuhnya.
Tentunya, sinergi antara Panwaslucam dengan PPK ini akan terus ditingkatkan hingga pada saat dan setelah Pilkada, demi kesuksesan dan lancarnya pesta demokrasi lima tahunan.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar