dirgahayu ri 80

Pasien Keracunan di Tluwah Terus Bertambah, Tembus 161 Orang

waktu baca 2 menit
Kamis, 26 Des 2024 15:11 0 410 Harold

PATI – Mondes.co.id | Pasien dugaan keracunan makanan di Desa Tluwah, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, terus bertambah hingga Kamis (26/12/2024).

Jika pada Selasa (24/12/2024) hingga Rabu (25/12/2024) tercatat sebanyak 138 warga yang mengalami gejala keracunan, pada hari ini, bertambah menjadi sebanyak 161 pasien.

Berdasarkan data Posko Kesehatan Balai Desa Tluwah, hingga hari ini jumlah korban bertambah 23 orang.

Sehingga, dari jumlah korban yang sebelumnya 138 orang, kini mencapai 161 orang.

Rinciannya, sebanyak 91 korban masih menjalani rawat jalan, sedangkan sisanya rawat inap di Rumah Sakit Budi Agung Juwana sebanyak 18 pasien.

Kemudian, di Puskemas Juwana ada 17 pasien, Puskesmas Jakenan 19 pasien, Rumah Sakit Mitra Bangsa 5 pasien, RSUD Soewondo Pati 6 pasien, dan Rumah Sakit Assyutiyyah 7 pasien.

“Sampai malam tadi itu 159 pasien. Sampai hari ini itu tadi ada (tambah) 2 pasien. Yang satu rawat inap di Puskesmas Juwana, yang satu rawat jalan,” kata Nakes Posko kesehatan Tluwah, Muntamah, Kamis (26/12/2024).

Dokter Jaga RS Budi Agung Juwana, dr Rizal mengaku, ada lonjakan pasien keracunan di RS Budi Agung Juwana.

Kemarin ada 8 pasien telah mendapatkan perawatan intensif di RS Budi Agung Juwana. Namun hingga hari ini bertambah menjadi 18 pasien.

“Di bangsal ini ada sebanyak 18 pasien keracunan makanan. Pasien itu masih dirawat di RS Budi Agung karena kondisinya,” ungkapnya.

Menurutnya, gejala yang dirasakan oleh para pasien terindikasi sama. Mulai dari pusing hingga muntah.

BACA JUGA :  Wakapolres Rembang Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Anggota

“Ada keluhan pusing, mual, ada beberapa yang sampai muntah, ada yang masih mengeluhkan sakit perut. Dan ada pasien yang masih BAB lebih dari 5 kali,” pungkasnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini