dirgahayu ri 80

Pasca Kerusuhan Kantor DPRD, Polisi Sisir Sejumlah Sekolah di Jepara

waktu baca 2 menit
Rabu, 3 Sep 2025 15:07 0 38 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Pasca kerusuhan di kantor DPRD Jepara, polisi menyisir dan mendatangi sejumlah sekolah untuk memastikan bahwa siswanya tidak ada yang ikut demo.

Mereka mengajak siswa tidak terpengaruh atau terprovokasi ajakan demo anarkis, pasca terjadinya unjuk rasa yang menimbulkan korban jiwa.

Salah satunya dilaksanakan personel Polsek Jepara Kota yakni dengan mendatangi SMK Bakti Praja Jepara.

Serta Polsek Pakis Aji mendatangi SMKN 1 Pakis Aji pada Rabu (3/9/2025).

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna, mengatakan jajaran Kepolisian di Jepara mendatangi sejumlah sekolah dalam rangka melakukan sosialisasi dan imbauan kepada para pelajar.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar para pelajar tidak ikut serta dalam aksi unjuk rasa dan tidak terpengaruh atau terprovokasi ajakan demo anarkis, pasca terjadinya unjuk rasa yang menimbulkan korban jiwa.

“Kami menekankan bahwa pelajar memiliki kewajiban utama untuk belajar dan belum cukup umur untuk terlibat dalam aksi demonstrasi,” ujar Kasihumas AKP Dwi saat ditemui di Mapolres Jepara.

Ia menegaskan, apabila terdapat pelajar yang terbukti ikut serta dalam aksi unjuk rasa, maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Selain itu, pelajar diimbau untuk tidak terprovokasi ajakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tuturnya.

Ia memaparkan, kegiatan sosialisasi ini juga menjadi evaluasi agar tidak terulang kembali peristiwa sebelumnya, di mana sekelompok pelajar baik tingkat SMP hingga SMA/SMK ikut bergabung dalam aksi mahasiswa.

BACA JUGA :  Retribusi Parkir Pasar di Pati Targetkan Rp2 Miliar

“Dengan adanya langkah preventif ini, diharapkan para pelajar di Kabupaten Jepara dapat lebih fokus menimba ilmu di sekolah, serta terhindar dari keterlibatan dalam aksi-aksi yang bukan menjadi ranah mereka,” pungkasnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini