Parkir di Depan Indomaret Alun-alun Pati Bayar? Ini Alasannya

waktu baca 3 menit
Sabtu, 20 Apr 2024 16:32 4 6085 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Keresahan publik tentang penarikan uang parkir di sekitar mini market seberang Alun-alun Simpang Lima Pati akhirnya terjawab.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dishub Kabupaten Pati, Nita Agustiningtyas mengatakan bahwa area parkir kendaraan bermotor di sekitar ruko dan mini market bersebelahan tepat dengan tepi jalan umum.

Sedangkan beroperasinya petugas parkir di sana untuk membantu menertibkan kendaraan di tepi jalan umum, bukan di kompleks ruko dan mini market.

Perlu diketahui, terdapat sejumlah mini market dan ruko di seberang timur alun-alun pusat Kota Pati. Kerap kali, masyarakat mengira penarikan uang parkir ditujukan pada pengunjung mini market tersebut.

“Parkir yang ada di Indomaret, Alfamart, dan Beli Kopi kan tidak seluruhnya tertampung di halaman toko, sebagian sampai ke tepi jalan umum. Yang menjadi objek retribusi parkir itu yang kendaraan terparkir sampai tepi jalan umum,” katanya ketika dihubungi Mondes.co.id, Sabtu (20/4/2024).

Ia menyatakan bahwa juru parkir bertugas di tepi jalan umum untuk menertibkan kendaraan. Petugas parkir kemudian menarik retribusi pengendara yang menaruh kendaraan di tepi jalan umum, tepatnya di Jalan Tombronegoro tersebut.

“Itu kami atur yang parkirnya sampai tepi jalan umum. Karena di kawasan itu ada dua setoran, yakni setoran ke kas daerah pajak dan retribusi, khusus Dishub menangani yang retribusi,” terangnya.

Pihak Dishub Kabupaten Pati senantiasa melakukan pembinaan kepada juru parkir supaya bertindak profesional sesuai arahan untuk mengatur parkir kendaraan. Penarikan retribusi parkir sesuai dengan tarif normal yakni sepeda motor Rp1.000 dan mobil Rp2.000. Juru parkir pun dibekali karcis.

BACA JUGA :  ESDM Jateng Tutup Permanen Tambang Ilegal di Pati, Berikut Datanya

Namun, kadangkala pengawasan yang kurang, membuat juru parkir memanfaatkan situasi. Maka dari itu, pihaknya kerap mendengar aduan imbas juru parkir yang menariki uang parkir di luar tepi jalan umum, khususnya di halaman kompleks mini market seberang Alun-alun Simpang Lima Pati.

“Pada saat pembinaan ke jukir (juru parkir) sudah kita sampaikan berulang kali. Praktiknya di lapangan mungkin jukir juga banyak yang memanfaatkan situasi karena kami kurang pengawasan. Di sana, juru parkir kami bekali karcis,” ucap Nita.

Sebagai informasi, kejadian tidak mengenakkan biasa dialami pemilik kendaraan, khususnya pengunjung mini market. Mereka keluhkan perilaku tak sopan juru parkir. Selain itu, ada pula aduan masyarakat yang nominal retribusinya melebihi tarif normal.

Menyikapi kejadian itu, pihaknya memanggil juru parkir yang bersangkutan. Setelah diperiksa, ternyata yang bersangkutan bukan juru parkir resmi. Pasalnya, di saat juru parkir resmi berhalangan kerja, ia biasanya menunjuk orang lain menggantikan sementara.

“Setiap ada aduan tetap kami tindaklanjuti, aduan pertama pernah terjadi di halaman Indomaret tetapi justru aduannya tentang sikap yang kurang sopan dari jukir, kami cross check ternyata jukir tak resmi hanya pengganti. Lalu yang kedua, aduan penarikan retribusi melebihi tarif, kami pun memanggilnya ke kantor kami bina dan BAP,” tegasnya.

Ia menyebut, ada empat juru parkir yang bertugas di tepi jalan umum kawasan Alun-alun Simpang Lima Pati. Bila juru parkir tidak berjaga di lokasi, maka berhak mencari pengganti sementara. Sedangkan jika tidak ada, maka terhitung tidak bekerja.

“Saat juru parkir berhalangan sementara, bisa menunjuk teman menggantikan, karena kalau tidak kosong, alias jukir tidak kerja. Masalah bagian itu merupakan urusan jukir sendiri dan penggantinya,” tandasnya.

BACA JUGA :  Komisi C DPRD Pati Dukung Penuh Pemberantasan Rokok Ilegal

Editor: Mila Candra

4 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Ultra
    1 tahun  lalu

    Parkir depan masjid besar Pati tarif minta 3000.

    Balas
    Didik sugiarto
    1 tahun  lalu

    Memang jukir2 itu kurang sopan hrsnya dishub bertanggung jwb bukan hanya terima setoran aja
    Trs kalau mtr hilang apa mau bertanggung jawab

    Balas
    Agus
    1 tahun  lalu

    Sekali lagi mental

    Balas
    Luthfi
    1 tahun  lalu

    Pernah parkir di indomaret ini, kejadiannya udh lama sekitar tahun 2020-2021. Pada saat itu kondisi cuma berhenti sebentar di pelataran indomaret (sambil nunggu teman). Eh…. Pas mau pergi ditagih tukang parkirnya, padahal posisi masih diatas motor dari awal sampe akhir. Pada akhirnya saya mengalah dan harus membayar (karena cuma bawa uang 5k an, jadi saya kasih 5k. Saya kira bakal dikasih kembalian ternyata engga). Demikian pengalaman yang pernah saya alami di indomaret pati ini

    Balas
LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini