Para ABG Geger Pengen Nikah, Pengadilan Agama Sebut 466 Kasus Dispensasi Kawin di Pati 

waktu baca 2 menit
Selasa, 9 Jan 2024 17:18 0 848 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Jumlah putusan dispensasi pernikahan di Kabupaten Pati mencapai 461 kasus, hanya sedikit berbeda dari total pengajuan dispensasi pernikahan sebanyak 466 kasus.

Menurut catatan dari Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pati, puncak jumlah dispensasi pernikahan terjadi pada bulan Mei dan Juni dengan total 56 putusan. Terbanyak terjadi pada Oktober, terdapat 46 putusan, sementara pada Januari dan Februari mencapai 44 putusan.

Sementara itu, jumlah terendah tercatat pada bulan November dengan 29 putusan, diikuti Agustus dan September yang masing-masing memiliki 33 putusan.

Menurut penuturan Humas PA Kabupaten Pati, Syamsul Arifin, pengajuan dispensasi kawin di Bumi Mina Tani masih tinggi, walaupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati sudah mencegah dengan program Puspaga atau kepanjangan dari Pusat Pembelajaran Keluarga.

Puspaga ini diperuntukkan bagi calon pengantin di bawah umur, melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati.

Padahal, bagi calon manten (pengantin) di bawah umur harus memperoleh surat rekomendasi dari Dinsos P3AKB Kabupaten Pati lebih dahulu, sebelum mengajukan ke PA. Namun, ia menilai bahwa program tersebut tidak berpengaruh signifikan.

“Ternyata di umur 15 tahun masih lolos. Kalau di sana tidak meloloskan, kami kan tidak meloloskan, jadi PA lebih mudah untuk menolak,” ucapnya, Selasa, 9 Januari 2024.

Menurut pengalamannya melayani pemohon, kerap kali mendapat perlakuan yang tidak mengenakkan ketika mereka mengajukan dispensasi kawin. Sehingga, pihaknya terpaksa memenuhi permohonan dispensasi, supaya suasana kondusif.

BACA JUGA :  Berikut Rangkaian Kegiatan Peringatan Waisak di Kabupaten Pati

“Ketika kami menolak dispensasi masyarakat, mereka nesu-nesu alias marah. Saya pernah dimarahi di persidangan, belum ditolak itu. Saya baru bilang ini dan itu, si yang bersangkutan langsung teriak-teriak berdiri,” menurut mengakuannya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini