PATI – Mondes.co.id | Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati Sudewo kini berada di tahap akhir.
Usai melewati rangkaian proses yang cukup panjang, pembahasan telah mencapai tahap penyusunan kesimpulan dan segera akan dibawa ke rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati untuk diambil keputusan bersama.
Anggota Pansus Hak Angket tersebut, Endah Sri Wahyuningati, menegaskan bahwa seluruh tahapan telah dijalankan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
Ia berharap masyarakat bisa bijak dan menerima hasil akhir yang nanti diputuskan.
Hal ini disampaikannya kepada awak media di tengah-tengah perayaan acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Partai Golongan Karya (Golkar), Senin, 20 Oktober 2025.
“Terkait dengan Pansus, sama-sama kita ketahui proses mekanisme sudah dijalankan sesuai aturan. Saat ini memasuki tahap penyimpulan dan nanti akan menuju ke paripurna,” ungkap wanita yang akrab disapa Mbak Ning.
Keputusan yang dihasilkan oleh Pansus merupakan buah dari proses politik yang panjang, melibatkan berbagai pihak, serta mendapat pantauan dari publik.
Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Pati untuk menerima dan menghormati hasil tersebut, apapun keputusan akhirnya.
“Kami berharap masyarakat bisa menerima apapun hasil dari Pansus karena itu merupakan hasil bersama yang telah melalui proses panjang. Semoga menjadi keputusan terbaik untuk Kabupaten Pati,” jelas Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Pati tersebut.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar