Pansus Hak Angket Bakal Datangkan Mahfud MD sebelum Paripurna

waktu baca 1 menit
Kamis, 16 Okt 2025 14:17 0 59 Vindi Agil

PATI – Mondes.co.id | Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati Sudewo akan menghadirkan Profesor Mahfud MD dalam agenda rapat tertutup Pansus.

DBHCHT TRENGGALEK

Profesor Mahfud MD didatangkan sebagai pihak ahli.

Teguh Bandang Waluyo selaku ketua Pansus, menyatakan jika pihaknya sudah berkomunikasi kepada Profesor Mahfud MD untuk membahas konsultasi tersebut.

Dikatakannya, sore ini pihak Profesor Mahfud MD akan memberikan keputusan bahwa akan datang ke Pati atau pihak anggota Pansus yang akan menuju Jakarta untuk menemuinya.

“Kita sudah komunikasi, sore ini kita diberikan jawaban pihak kita yang ke Jakarta atau Profesor yang datang dalam rapat Pansus,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).

Alasan anggota Pansus mendatangkan seorang Profesor Mahfud MD karena mereka tidak ingin langkah yang diambil oleh pihak Pansus ini mengalami kesalahan, walau sekecil apapun.

Maka dari itu, setiap keputusan harus melalui kajian yang benar-benar tepat, supaya tidak menjadi permasalahan di suatu hari nanti.

“Intinya kita harus sangat berhati-hati, kemarin kita sudah mendatangkan Bivitri Susanti, kali ini Pak Mahfud MD untuk menjadikan beliau sebagai pihak konsultan,” tegasnya.

Bandang membeberkan, jika nanti sudah berkonsultasi dengan Profesor Mahfud MD, maka Paripurna Pemakzulan Bupati Sudewo akan segera digelar secepatnya.

Editor: Mila Candra

BACA JUGA :  Dewan Pengupahan Jepara Survei KHL, Jadi Dasar UMK 2025

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini