PATI-Mondes.co.id| Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pati, Jawa Tengah untuk Tahun 2020 sebesar Rp 340 milyar, sedikit mengalami kenaikan dari Tahun 2019 yang hanya sebesar Rp 332 milyar.
Walau pendapatan yang dicapai untuk Tahun 2020 dianggap mengalami kontraksi karena terkendala dengan recofusing pada masa pandemi.
Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati Turi Atmoko mengatakan, Ada 2 Instansi yang tidak bisa mencapai target PAD, yakni Laboratorium Kesehatan Masyarakat Daerah dan Dinas Pariwisata.
Hal itu disebabkan karena untuk Dinas Pariwisata tidak ada objek wisata yang buka di masa pandemi, sehingga retribusi yang didapat mengalami penurunan dan mempengaruhi PAD.
“Dinas Pariwisata belum bisa capai target PAD, bahkan dari hasil evaluasi triwulan 1, yang dilaksanakan 20 april 2020 juga belum bisa capai target, karena masih PPKM,” katanya.
Sesuai target, Lanjut Turi, Untuk PAD tahun 2020 sampai 2022 tidak ada perubahan, namun itu akan dilihat lagi kenaikannya dari hasil evaluasi pendapatan di tahun 2021.
Karena dari hasil evaluasi ada beberapa dinas yang sudah mencapai target dan ada yang belum, sehingga apabila dilakukan penambahan akan dilihat lagi pada perubahan.
“Kita lihat di perubahan nanti, karena ada dinas yang bisa capai target dan ada yang belum bisa,” ujarnya.
Selain itu, ada 4 pajak yang mengalami kontraksi di masa pandemi, yaitu pajak hiburan, pajak restoran, pajak hotel, dan pajak penerangan jalan, namun untuk pajak BPHTB mengalami kenaikan.
“Yang sudah capai target itu IMB, dengan adanya pabrik baru PT Sejin, IMB yang didapat lebih tinggi yakni dari target Rp 1,7 milyar, ternyata sudah terpenuhi semua, dan kita pastikan nanti diperubahan akan dinaikkan,” terangnya.
(Hdr/Mondes)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar