PATI – Mondes.co.id | Puluhan warga Desa Wonorejo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah mempertanyakan terkait Tupoksi tentang pengawasan kepada Camat Tlogowungu terhadap Desanya.
Hal ini terkait tentang penggunaan anggaran Pendapatan Asli Desa (PAD). Pasalnya, Pemerintah Desa (Pemdes) Wonorejo dinilai kurang transparansi dalam menggunakan anggaran tersebut. Hal itu disebabkan lantaran masih banyaknya jalan desa yang rusak, padahal PAD yang di dapat cukup besar.
Sementara, Camat Tlogowungu Jabir, saat berkunjung kekediaman salah satu tokoh masyarakat desa setempat mengatakan, Pihaknya akan mendukung penuh apa yang akan di lakukan masyarakat Desa Wonorejo.
“Kami akan selalu mendukung apa yang akan dilakukan masyarakat desa sini, jika memang ada ketimpangan silahkan mengadu ke inspektorat,” kata Jabir. Senin (6/06/2022).
Disinggung seperti apa kinerja Camat selaku pengawas di desa, Jabir menjawab, jika Tupoksi kecamatan hanya sebatas pengawasan saja, masalah eksekusi bukan wewenang kecamatan.
“Kami hanya sebagai pengawas saja. Untuk hal lain ada petugasnya sendiri yang menjadi tukang eksekusi yakni Aparat Internal Pemerintah (APIP) atau Inspektorat Kabupaten Pati,” tegas Jabir Camat Tlogowungu.
Sementara itu, salah satu warga dan juga anggota BPD dalam kesempatan itu membeberkan jika PAD Wonorejo cukup tinggi. Sebesar Rp 326 juta per 2 tahun, ditambahkan hasil Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) PAD tahun lalu Rp 150 juta.
“Jika menurut hitungan BPD segitu besarnya mas, namun menurut hitungan pihak Desa hanya Rp 125 juta,” ujar anggota BPD Wonorejo.
Dari kejanggalan itulah warga masyarakat mulai gelisah dan bertanya-tanya kemana uang hasil lelang tahun kemarin (2021). Warga menilai uang itu belum juga di pergunakan untuk kegiatan apapun.
“Uang hasil lelang tahun lalu belum juga di pergunakan untuk pembangunan, terus uangnya larinya kemana dan di pergunakan untuk apa dulu,” tanya warga yang ikut hadir dalam kesempatan itu.
Beberapa warga sempat menanyakan hal itu kepada Kepala Desa (Kades) setempat, sang Kades hanya menjawab uang itu dibawa oleh inisial si (A).
“Anehnya si A di tanya terkait uang hasil lelang itu menjawab, di bawa pak Kades. Jawaban itu jelas menunjukan sikap kurang pas dan cenderung saling lempar tanggung jawab,” imbuhnya.
Adanya polemik itu, membuat salah satu tokoh masyarakat bersurat ke Camat Tlogowungu untuk meminta klarifikasi terkait pengawasan pihak Kecamatan terhadap Desa. Rencananya akan mengadakan audiensi pada Selasa (7/06/2022) esok.
Hingga berita ini diterbitkan, belum mendapatkan klarifikasi atau jawaban resmi terkait hal itu dari Pemerintah Desa (Pemdes) dalam hal ini Kades Wonorejo Suyikno.
(Dn/Mondes)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar