HAPPY NEW YEAR

Pabrik Tas di Penambuhan Bahas Amdal Bareng Warga Setempat

waktu baca 2 menit
Kamis, 8 Jan 2026 16:15 0 107 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Perusahaan asal Tiongkok yang berdiri di Desa Penambuhan, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, PT Fuhua Travel Goods menggelar konsultasi publik.

Adapun bahasannya terkait Analisis Dampak Lingkungan Hidup (Amdal).

Turut dibahas bersama masyarakat Desa Penambuhan di Aula Kantor Kecamatan Margorejo pada Kamis, 8 Januari 2026.

Pertemuan itu dihadiri oleh perwakilan dari PT Fuhua Travel Goods, Camat Margorejo, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati.

Kemudian, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pati.

Serta, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pati, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati.

Perwakilan dari General Manager PT Fuhua Travel Goods, Lia meungkapkan tujuan diadakannya forum ini.

Tepatnya yakni untuk memastikan limbah produksi dari perusahaan tidak mencemari lingkungan sekitar, terutama di Desa Penambuhan tempat  industri tas menanamkan modal.

“Kami akan memasang alat pengelolaan air limbah, sehingga tidak mencemari lingkungan,” ungkap Lia.

Bilamana ada permasalahan kaitanya dengan lingkungan akibat keberadaan perusahaan, masyarakat bisa mengadu ke pemerintah maupun ke perusahaan.

“Apabila ada kegiatan kami yang terdapat hal-hal yang kurang, akan kami perbaiki. Kami terbuka terhadap teguran dan masukan yang membangun. Kami ingin menjadi bagian Kabupaten Pati dan masyarakat Penambuhan,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Camat Margorejo, Arif Fadillah berharap adanya konsultasi publik ini bisa mengurangi risiko pencemaran lingkungan.

Di mana hal ini sangat mungkin terjadi akibat adanya PT Fuhua Travel Goods.

BACA JUGA :  Pemkab Rembang Izinkan Pendirian Rumah Sakit Swasta Baru

Ia mengatakan, forum ini merupakan hal wajib harus dilalui oleh perusahaan yang hendak beroperasi di suatu wilayah.

Salah satunya, sebagai bentuk antisipasi adanya miskomunikasi dengan masyarakat.

“Kami dimintai bantuan oleh perusahaan dalam rangka konsultasi publik pengurus pengajuan Amdal perusahaan, dalam melakukan investasi memang harus ada hal-hal yang harus dilalui,” tutur Arif.

Editor; Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini