GROBOGAN – Mondes.co.id | Kholik, penjual perhiasan emas di Pasar Karangrayung Grobogan, diduga dianiaya oleh seorang oknum Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) di Kabupaten Grobogan.
Kuasa Hukum Kholik, Bowo Setiyadi, mengatakan bahwa kliennya dipukuli berkali-kali oleh oknum polisi di bagian kepala pada tanggal 21 Mei tahun 2022 lalu. Disebutkan, oknum tersebut berinisial L.
“Sekitar pukul 10.36 WIB, oknum kapolsek berinisial L lewat. korban pun menyapa dengan berucap (monggo pak). Namun L tidak membalas sapaan dan terus berjalan. Selang beberapa saat L kembali dan menghampiri lalu menarik kerah Kholik hingga beberapa meter dari tempat korban kerja dan langsung marah-marah,” ujar Bowo, Senin 24 Oktober 2022.
Lanjutnya, “L berkata (ngapain mata kamu melotot?) kamu tau saya apa tidak? Besar kecil tua muda tau saya semua, saya ini L seorang anggota, korban pun menjawab (saya tidak melotot pak, kalau saya salah mohon maaf). Bukannya masalah selesai L justru menyoto kening L dan memukul kepala Kholik berulang-ulang.”
Bowo menerangkan, pada tanggal 30 Mei 2022 masalah tersebut, diadukan ke Polsek dan Polres Grobogan. Nahasnya, aduan korban malah ditolak oleh pihak Polsek dan Polres.
Tak habis untuk mencari keadilan, Kholik beserta kuasa hukumnya membawa kasus tersebut langsung ke Polda Jawa Tengah, yang saat ini masih tahap sidik.
Sementara itu Kholik dan Kuasa hukumnya berharap, agar hukum ditegakkan seadil-adilnya di negeri Indonesia ini. Ia juga berharap, pejabat kepolisian yang melakukan tindakan semena-mena agar ditindak tegas
“Jangan sampai seperti yang sudah sudah, gara-gara oknum anggota polisi yang melakukan tindak pidana dan bertindak semena-mena membuat citra polisi menjadi buruk, karena polisi seharusnya mengayomi, melayani, justru malah memukuli warga sipil dan semena-mena, ” tandasnya. (Dy/Dr)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar