JEPARA – Mondes.co.id | Dunia pendidikan kembali tercoreng, seorang oknum guru SMK Negeri di Jepara dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan pelecehan sesama jenis.
Berdasarkan informasi yang ada, korban pelecehan adalah muridnya sendiri.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari, melaui Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Ipda Cahyo Fajar Risma membenarkan laporan dugaan pelecehan seksual tersebut.
“Saat ini kami tengah melakukan penyelidikan,” kata dia, Rabu (15/5/2024).
Pelapor merupakan siswa dari salah satu SMK Negeri di Jepara yang mengaku sebagai korban.
“Ini masih kami proses,” papar Ipda Cahyo Fajar Risma.
Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kronologinya terjadi pada Januari 2023. Waktu itu korban bersama ketiga temannya diundang ke rumah oknum guru SMK Negeri I (30).
Keempat siswa tadi pun datang dan belajar bersama di sana. Setelah beberapa jam, ketiga teman korban pulang karena mulai larut malam dan korban ditinggal bersama guru.
Suasana sepi dan hanya berdua, IAS lantas mengajak korban masuk ke dalam kamar. Karena masih polos, siswa SMA itu mengiyakan dan terjadilah pelecehan seksual. Oknum guru yang diduga pelaku mencium bibir korban.
“Kami sudah menerima informasi dari korban dan dari dua saksi. Selanjutnya diduga sebagai pelaku,” kata dia.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar