Oknum Anggota Terlibat Perjudian, Ketua DPRD Kudus: Saya Mohon Maaf

waktu baca 2 menit
Kamis, 24 Jul 2025 08:30 0 116 Redaksi

KUDUS – Mondes.co.id | Kasus perjudian yang menyeret nama oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, masih menjadi perbincangan hangat di masyarakat.

Ketua DPRD Kudus, Masan memberikan tanggapan usai salah satu anggota DPRD Kudus berinisial S, menjadi tersangka tindak pidana perjudian.

Menurutnya, hal yang dilakukan salah satu oknum tersebut adalah contoh yang kurang baik.

Masan pun minta maaf kepada seluruh masyarakat Kudus atas tindakan kurang baik yang dilakukan seorang wakil rakyat.

“Atas nama DPRD Kabupaten Kudus, saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Kudus. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” ujar Masan pada kemarin.

Lebih lanjut, ia mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang berjalan, terkait tindak pidana yang menjerat satu orang anggota DPRD kudus.

“Mari kita ikuti proses hukum yang sedang berjalan, kami berharap seluruhnya akan berjalan dengan baik,” kata Masan.

Disinggung mengenai status S di DPRD Kudus, Masan menyampaikan perlu adanya kekuatan hukum tetap atau inchract untuk memutuskan, apakah diberhentikan atau tetap menjadi anggota dewan.

“Artinya nanti proses hukumnya seperti apa. Sesuai tata tertib, nanti yang memproses adalah Badan Kehormatan DPRD Kudus,” terangnya.

Di samping itu, pimpinan DPRD Kudus juga mengembalikan keputusan ke partai yang bersangkutan.

“Kembali ke partainya, kami menghormati proses itu. Yang jelas, kami menghormati proses hukum yang berjalan,” tegas Masan.

Diberitakan sebelumnya, Polres Kudus berhasil mengamankan 5 orang pelaku tindak pinda perjudian yang terjadi di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kudus pada Minggu, 20 Juli 2025 sekitar pukul 00.30 WIB.

BACA JUGA :  Puluhan Pengungsi Korban Banjir Pasuruan Lor Kembali ke Rumah

Dari penindakan itu, anggota kepolisian mengamankan 5 orang tersangka dan melakukan penahanan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Satu dari lima tersangka yang diamankan ialah oknum anggota DPRD Kabupaten Kudus yang berinisial S.

Oknum tersebut merupakan kader Partai NasDem Kudus dan terbukti ikut bermain judi saat ditindak aparat kepolisian.

Editor: Mila Candra 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini