Ngeri, Karyawan PT Sejin Diduga Keracunan Capai 305 Orang

waktu baca 2 menit
Rabu, 17 Jul 2024 11:59 0 399 Harold

PATI – Mondes.co.id | Korban keracunan massal karyawan pabrik garmen dan sepatu, PT Sejin Fashion di Kabupaten Pati, mencapai ratusan pasien.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pati, dr Aviani Tritanti Venusia, mengatakan hingga saat ini telah tembus 305 karyawan yang mengalami gejala mirip keracunan.

“Sudah ada update lagi. Kemarin sore 286 orang. Sekarang 305 karyawan,” ujarnya, Rabu (17/7/2024).

Ia merinci, dari kumulatif tersebut tercatat sebanyak 263 karyawan sudah pulang ke rumah dan menjalani rawat jalan, 40 karyawan rawat inap, serta dua karyawan masih observasi.

“Rata-rata pasien mengeluhkan pusing, mual, muntah, dan nyeri lambung,” imbuhnya.

Diterangkan, ratusan pasien mendapatkan perawatan intensif di lima rumah sakit sejak Selasa (16/7/2024).

Rumah sakit tersebut adalah RSUD RAA Soewondo Pati (51 karyawan), RS Fastabiq Pati (26), RS Keluarga Sehat Hospital (KSH) Pati (108), RS Nurus Syifa Kudus (85), dan RS Mitra Bangsa (35).

“Untuk biaya rumah sakit, semua pasien ditanggung BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Sebelumnya, sebanyak ratusan karyawan pabrik garmen dan sepatu, PT Sejin Fashion Indonesia mengalami keracunan, Selasa (16/7/2024).

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Muhammad Alfan Armin mengatakan, total sebanyak 200 karyawan yang keracunan.

Mereka dirawat tersebar di rumah sakit yang berada di Kabupaten Pati dan Kabupaten Kudus.

“Total sementara, berdasarkan pengecekan di rumah sakit, ada 200 lebih (yang keracunan). Mereka tersebar di lima rumah sakit,” ujarnya di Mapolsek Margorejo.

Para karyawan diduga keracunan usai menyantap makan siang di kantin pabrik. Bahkan, ada yang sampai mengalami muntah-muntah.

BACA JUGA :  Hingar Bingar Pilkada Pati Semakin Menyeruak, DLH Sayangkan Pemasangan APK Sembarangan

“Pukul 14.00 kami mendapat laporan bahwa sejumlah karyawan pabrik mengalami lemas, pusing, dan mual,” ungkapnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini