dirgahayu ri 80

Netizen Kecam, Wanita Berhijab Ramai-ramai Tenggak Bir Bareng WNA di Bulan Suci

waktu baca 2 menit
Jumat, 21 Apr 2023 07:15 0 1645 mondes

JEPARA – Mondes.co.id | Sebuah video tak pantas beredar di sejumlah media sosial (Medsos). Unggahan berdurasi 25 detik itu, mempertontonkan aktivitas sejumlah pekerjaan wanita yang diduga sebagai karyawan garmen sedang berkumpul di sebuah tempat makan.

Dalam kesempatan itu, usai menyantap makanan, mereka memegang gelas dan menuangkan sebotol bir. Kemudian saling bersulang dan meminumnya.

Para karyawati itu, nampak mengenakan seragam warna biru dan hijab warna merah. Sementara beberapa orang lainnya tidak mengenakan hijab.

Ada empat perempuan, dua di antaranya mengenakan hijab, bersulang dan meminum bir. Sementara yang lain hanya melihatnya.

Pada video yang sama terlihat satu orang laki-laki berkacamata, tenaga kerja asing yang diduga berasal dari Korea Selatan.

Warga Negara Asing (WNA) itu, terlihat bertanya pada perempuan tersebut, apa bahasa Indonesia air dalam gelas. Kemudian sejumlah perempuan menjawab “bir”.

Video inipun, telah menyebar di sejumlah grup-grup media sosial dan mendapatkan komentar pedas dari para netizen.

Hingga akhirnya postingan itu sampai kepada Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta.

Edy mengaku sangat menyesalkan peristiwa itu. Apalagi terjadi di bulan Ramadan.

“Kami sangat menyesalkan tindakan-tindakan seperti itu,” ujar Edy, Jumat 21 April 2023.

Menurutnya, perbuatan yang dilakukan sejumlah pekerja wanita dan seorang pekerja asing ini telah mencoreng citra daerah.

Edy juga menyatakan, tindakan tersebut tidak sesuai dengan nilai etika, norma, dan budaya yang ada di masyarakat.

“Tindakan ini tidak sesuai dengan etika dan budaya yang ada di Jepara,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Nelayan Rembang Suarakan Keberatan Terhadap Kebijakan VMS

Pihaknya meminta aparat penegak hukum untuk segara mengusut tuntas masalah tersebut.

Sekaligus menindak tegas para terduga pelaku. Kejadian ini, juga sudah meresahkan masyarakat.

“Kami minta segera diusut tuntas. Kalau itu melanggar aturan, silakan ditindak dengan tegas karena bisa meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Diketahui, kejadian tersebut berlokasi di sebuah rumah makan di wilayah Kecamatan Batealit, pada Kamis 20 April 2023. (Ar/Dr)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini