Nelayan Rembang Suarakan Keberatan Terhadap Kebijakan VMS

waktu baca 3 menit
Rabu, 23 Apr 2025 16:32 0 367 Supriyanto

REMBANG – Mondes.co.id | Gelombang aspirasi dari para nelayan di Kabupaten Rembang mencapai titik temu dalam forum audiensi yang berlangsung khidmat di ruang Rapat Paripurna DPRD Rembang pada Rabu (23/4/2025).

Para wakil nelayan tanpa ragu menyampaikan keberatan mereka terhadap implementasi kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang mewajibkan pemasangan Vessel Monitoring System (VMS) pada armada perikanan mereka.

Pertemuan penting ini dihadiri oleh jajaran DPRD Rembang, perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta utusan langsung dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Suara bulat para nelayan dipimpin oleh Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Rembang, Muslim, yang dengan lugas mengutarakan tiga poin utama yang menjadi ganjalan bagi para pencari nafkah di laut tersebut.

Muslim menyoroti beban finansial yang signifikan akibat harga perangkat VMS yang dinilai memberatkan, biaya koneksi airtime tahunan yang tidak sedikit, serta kebutuhan perawatan alat yang berpotensi menambah pengeluaran rutin.

“Khususnya bagi nelayan Rembang dengan kapal mini kursin di bawah 30 GT, kebijakan ini terasa sangat memberatkan. Kami memohon agar pemerintah sudi meninjau kembali regulasi ini, mempertimbangkan kondisi ekonomi kami saat ini,” ujar Muslim dengan nada penuh harap.

Lebih lanjut, Muslim menegaskan bahwa pada prinsipnya, nelayan Rembang tidak menampik regulasi pemerintah.

Namun, mereka berharap adanya uluran tangan berupa subsidi atau pengalokasian anggaran melalui APBN untuk pengadaan perangkat VMS, sehingga beban biaya tidak sepenuhnya dipikul oleh para nelayan.

“Kami tidak menolak VMS, asalkan pengadaannya ditanggung oleh subsidi pemerintah atau dianggarkan melalui APBN,” tandasnya.

BACA JUGA :  Pihak Pemdes Sambirejo Diduga Serobot Tanah Warga, Ahli Waris Bakal Lapor Polisi

Menanggapi aspirasi yang disampaikan, Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Halid K. Jusuf, menunjukkan sikap responsif.

Ia berjanji akan menyampaikan secara langsung seluruh masukan dari nelayan Rembang kepada Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono.

Halid menghargai penyampaian pendapat sebagai hak masyarakat atas kebijakan pemerintah.

“Kami mencatat dengan seksama seluruh aspirasi yang disampaikan terkait VMS. Kebijakan relaksasi pemasangan alat ini masih berlaku hingga 31 Desember 2025. Evaluasi terhadap implementasinya juga akan dilakukan secara bertahap,” jelas Halid.

Lebih detail, Halid memaparkan bahwa harga perangkat VMS saat ini berkisar antara Rp4-5 juta, tergantung pada spesifikasi teknis yang dibutuhkan.

Sementara itu, biaya airtime tahunan bervariasi, dengan estimasi terendah sekitar Rp4,5 juta, yang juga disesuaikan dengan ukuran kapal.

Halid menambahkan bahwa implementasi VMS bukan hanya menjadi kebijakan nasional, melainkan telah menjadi standar global dalam upaya pemantauan dan pengawasan aktivitas penangkapan ikan.

“Komunitas internasional juga telah lama memanfaatkan VMS. Sebenarnya, manfaat dari sistem ini jauh lebih besar. Nilai manfaat dan kegunaan VMS inilah yang perlu kita pahami bersama,” imbuhnya.

Ketua DPRD Rembang, Abdul Rouf, yang turut hadir dalam audiensi tersebut, menyatakan kesiapannya untuk meneruskan aspirasi para nelayan ke jenjang yang lebih tinggi, yakni Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

“Sebagai representasi rakyat di daerah, kami memiliki tanggung jawab untuk menampung dan menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat. Kami mengapresiasi para nelayan yang telah menyampaikan pendapat dengan santun dan tertib,” ungkap Abdul Rouf.

Forum audiensi ini diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara para nelayan dan para pembuat kebijakan.

Dengan demikian, kebijakan yang diambil ke depan dapat lebih mengakomodasi kepentingan dan kondisi riil masyarakat nelayan di Kabupaten Rembang.

BACA JUGA :  Peringatan Hari Ibu, Momentum Berikan Perhatian dan Pengakuan Kiprah Perempuan 

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini