PATI – Mondes.co.id | Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor (LBH GP Ansor), mengecam keras terkait pemberitaan yang ditayangkan oleh program Xpose di salah satu stasiun televisi nasional.
Pasalnya, narasi pemberitaan yang disiarkan oleh salah satu stasiun televisi nasional itu, diduga merendahkan harkat martabat kiai dan dunia pesantren.
Ketua LBH GP Ansor Pati, Luqmanul Hakim, mengecam keras tayangan Xpose yang dinilai menyajikan informasi tidak berimbang dan cenderung menyesatkan.
Bahkan, ia menilai jika informasi tersebut sudah melanggar kode etik jurnalistik yang mengedepankan kebenaran, akurasi, serta data yang berimbang.
“Jelas ini menyesatkan, data yang disajikan sama sekali tidak berimbang, bahkan cenderung menyudutkan dan menyesatkan masyarakat,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Selasa (14/10/2025).
Luqman juga membeberkan, padahal syarat mutlak pemberitaan berdasarkan kaidah jurnalistik yang diatur oleh Dewan Pers, salah satunya adalah mengedepankan akurasi dan data yang berimbang.
Dengan kejadian yang viral di jagad maya tersebut, ia menuntut pihak televisi terkait untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada kiai, pesantren, dan umat Islam di seluruh Indonesia dalam tenggang waktu 1×24 Jam.
“Pihak yang bersangkutan harus meminta maaf kepada kiai, pesantren dan umat Islam secara terbuka dalam waktu 1×24 jam. Jika desakan kami tidak dipenuhi, maka kami akan mengajak seluruh santri, alumni pesantren, kader Ansor dan Banser untuk menempuh upaya hukum,” tandasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar