PATI – Mondes.co.id | Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pati, sempat bersitegang dengan Komisi A DPRD Kabupaten Pati dalam audiensi di gedung paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, 9 Desember 2022.
Pasalnya, hak-hak para perangkat desa tersebut merasa dikebiri oleh pemerintah dengan tidak adanya tunjangan apapun untuk mereka.
Ketua PPDI Pati, Siswo mengatakan, jika keempat tuntutan tersebut yakni perlindungan hukum untuk kepala desa dan perangkatnya, jadwal absensi perangkat desa (perades), tali asih saat perangkat desa purna tugas. PPDI akan menggelar aksi demo besar-besaran.
“Mungkin jika tuntutan PPDI ini tidak direalisasikan kami akan menggelar aksi yang lebih besar dari audiensi ini (demo),” ucap Siswo.
Ia menjelaskan, hadirnya teman-teman PPDI di sini ingin mendapatkan keadilan yang sesungguhnya.
“Di sini kami ingin adanya keadilan bagi teman-teman PPDI, kalau PNS saja punya tunjangan masak kami tidak. Padahal anggaran sama-sama dari APBN,” jelasnya.
Kemudian masalah face print bagi perangkat desa juga dipermasalahkan, karena perangkat desa merasa bekerja selama 24 jam. (Dy/Dr)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar